Sebelumnya, pada pertengahan Oktober lalu, anggota media partner FPII juga dihalangi oleh petugas keamanan Dinas Pendidikan untuk menghadap salah satu kepala bidang. Dan, kali ini terjadi lagi pada Inspektorat.
"Tidak seharusnya, seorang Pejabat Publik memberi jawaban yang terkesan mengada-ada, "Kecam Fahrul saat memberikan keterangan kepada wartawan dikantornya, Rabu (1-11-2023).
Lanjutnya, Inspektorat kan, tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan pada setiap OPD yang ada dilingkungan kabupaten, kalau inspektorat saja sudah elergi terhadap lembaga kontrol Sosial Kepada siapa lagi kami ingin konfirmasi permasalahan seandainya ada kinerja OPD yang kurang baik.
Kali ini selaku anggota FPII ingin menyampaikan kepada instansi tersebut terkait kinerja yang diduga menyimpang. Tapi di perlakuan lembaga itu, kok, seperti itu.
Wartawan yang tergabung di FPII seperti bola dilempar kesana kemari, sudah menghadap irban pinvestigasi, sekretaris hingga inspektur sendiri bersikap meremehkan
Wartawan.
Wartawan datang tujuannya untuk klarifikasi dugaan sekolah yang melakukan mark up siswa dan kepala desa yang melakukan pemborosan anggaran.
Kami juga, apabila ada temuan dilapangan akan minta penegasan terlebih dahulu dan klarifikasi ke inspektorat selaku APIP. Kami tidak ingin gegabah dalam menjalankan tugas.
"Selaku ketua FPII sangat menyesalkan tindakan Inspektur H.Rasmin Hamidi yang tidak menanggapi kedatangan anggota kami, beliau saat di hubungi wartawansangat sepele.
"Aku lagi di bengkel, aki mobilku soak" kata kepala insfektorat.
"Jawaban itu tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat publik, seharusnya beliau mendelegasikan kepada bawahannya untuk menerima awak media, dan klarifikasi agar tidak terjadi kesalah pahaman, jurnalis bukan Teroris,tidak Perlu takut untuk ketemu" tutup nya.
Sumber : FPII OKU