Terkait Dugaan PT BFU Cemari Lingkungan, Ketua FPII Setwil Banten Dampingi Warga Desa Kadu Ke KLHK

Kasus
0

SamudraNews.com | Tangerang – Ketua FPII Setwil Banten Chepi mendampingi Warga Desa Kadu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK).

Kepada awak media Selasa (24/10/2023) Ketua FPII Setwil Banten Chepi mengatakan bahwa dirinya mendampingi Warga Desa Kadu yang terkena dampak pencemaran Lingkungan PT NFU ke Kementrian LHK.

"Kedatangan kami ke Kementrian LHK ini guna menkonfirmasi surat pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan PT Nonferindo Utama (NFU), bahkan suratnya sudah 2 kali kami layangkan" ujar chepi

Lanjut Chepi, FPII Setwil Banten siap mendampingi warga Desa Kadu yang terkena dampak Pencemaran Lingkungan,sampai 
permintaan warga dipenuhi oleh pihak Perusahaan atau adanya win-win solution.

Chepi menambahkan bahwa surat yang dikirimkan warga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah 2 dikirim kan.

Walau kali ini kami  tidak bisa bertemu langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan namun tidak mematahkan semangat demi membela masyarakat.

" Karna informasi yang kami dapat Dirjennya sedang ke Luar Negeri dan dikasih nomor  handpone staf Dirjen.

Semoga ada win-win solution untuk kedua belah pihak, baik Warga dan Perusahaan. Semestinya ada pertemuan antara pihak warga dan Perusahaan agar cepat menemukan win-win solution,” imbuhnya.

Namun saat menghubungi Staff Dirjen melalui pesan aplikasi Whatsapp
yang bersakutan memberi tanggapan, seraya membalas WhatsApp dan  mempertanyakan Nomor Suratnya berapa pak, akan kami cari berkasnya, ujarnya.

Dalam surat yang di kirimkan ke Kementrian LHK turut di lampirkan bukti bukti sebagai berikut :
Kadar Timbel pada anak-anak di Desa Kadu relative tinggi, Nilai Rata-rata 24.18 pg/dl. (Hasil Pnegujian Terlampir), Nilai terendah 12.10 pg/dl ditemukan pada anak perempuan berusia 5 Tahun (Hasil Pengujian Terlampir), Nilai tertinggi 47.80 pg/dl ditemukan pada anak Laki-laki Usia 6 Tahun, yang Bernama Jumadi anak dari Baak Gimin warga Rt 04/01 Desa Kadu (Hassil Pengujian Terlampir), Dari Hasil Riset kami di atas, kami mohon kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  untuk dapat melakukan Audit Lingkungan Hidip Terhadap PT Nonferindo Utama (NFU) dalam menindak lanjuti Pengaduan Dugaan adanya Pencemaran lingkungan.

 Sumber : Setwil FPII Banten.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)