Satu Pucuk senapi Laras apnjang dan beberapa butir amunisi sisa komlek Aceh |
Kepada awak media
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH menjelaskan, senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa masa konflik Aceh masa lalu.
"Penemuan senjata ini bermula adanya seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya warga
Gp. Paya Bili, Kec. Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik Aceh" beber kapolres.
Pada saat pemilik senjata api sedang merantau dan pihak keluarga merasa tidak nyaman dengan adanya senpi itu.
"setelah Menerima informasi tersebut, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam Polres Langsa bergerak cepat melakukan pendekatan dengan
Keluarga pemilik Senapi tersebut.
“Dengan komunikasi yang baik antara dengan
Setelah personil Intelkam Polres Langsa membangun komunikasi dengan keluarga pemilik senjata api kemudian pada hari Selasa,(17/10/2023) sekira pukul 18:00 Wib.senjata api tersebut diserahkan ke Polres Langsa" ujar Kaoolres.
“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini, dan langkah ini demi kebaikan kita bersama, oleh karena itu jika masyarakat masih menyimpan senapi sisa komplik Aceh jangan sungkan untuk menyerahkan ke pihak berwajib" tandas perwira berpangkat dua melati di Pundak itu.
| Roby Sinaga