Kader HMI Gopinda Sinulingga |
Hal ini ditegaskan oleh salah satu kader HMI Cabang Langsa, Gopinda Sinulingga, kepada sejumlah awak media, Mimggu (22/10/2023).
Menurut Gopinda, diduga pelaku pemilik akun bodong Usman Udin sebelumnya sudah diamankan oleh pihak Polres, namun dugaan pelaku ini apakah benar atau tidak sampai sekarang pihak Polres belum mengungkapkan kepublik.
"Kalau benar memang dugaan pelaku sudah diperiksa, maka kita minta pihak kepolisian untuk menyampaikan ke publik",harap Gopinda.
Dijelaskannya, bahwa pemilik akun Facebook Usman Udin itu sebelumnya telah menghina lambang HMI dengan menggantinya dengan logo PKI, hingga seluruh pengurus HMI dari tingkat Provinsi sampai pusat minta untuk usut kasus itu sampai tuntas.
Kemudian, berujung seluruh ketua Komisariat HMI Se-Kawasan Cabang Langsa bersama KAHMI telah melaporkan kasus ini ke Polres Langsa, namun sampai saat ini kami belum tau perkembangan kasus tersebut.
Selanjutnya, kami mendapatkan informasi bahwa dugaan pelaku akun Facebook Usman Udin sudah diamankan pihak kepolisian. Akan tetapi untuk kejelasannya kami pihak HMI juga belum mengetahui kebenaran atau kepastiannya.
"Kami minta Kapolres Langsa untuk membuka ke publik sejauh mana perkembangan proses hukum kasus laporan akun bodong Usman Udin ini, agar kami tidak bertanya-tanya dan ada beberapa pelapor lainnya juga bertanya", terangnya.
Jika memang Polres Langsa telah berhasil mengungkap pelaku, Gopinda selaku kader HMI Cabang Langsa sangat mengapresiasi kinerja pihak penegak hukum di Langsa.
"Bahkan bentuk apresiasi ini kita akan surati PB HMI dari Komisariat HMI Se-Kawasan Cabang Langsa untuk mengapresiasi Mabes Polri terhadap kinerja baik Polres Langsa dalam mengungkap kasus cybercrime di Kota Langsa", katanya.
| Red