Bercermin Dari Kasus Abu Laot, Bijaklah Bermedsos

Kasus
0
Foto : Hamdani, SE.,MSM

SamudraNews.com | Aceh, "Mereka para "seleb Tik Tok" terlihat begitu jumawa mempertontonkan kemewahan dan hidup glamournya, juga kesombongannya, seakan hukum tak akan menyentuh mereka. Tapi ketika nasib sudah seperti Abu Laot, baru mereka sadar, bahwa mereka bukan siapa-siapa. Saya menduga, akan ada Tik Toker lain yang akan menyusul Abu Laot. Siapa dia?"

Akhir-akhir ini pengguna medsos di Aceh tersita perhatiannya dengan perseteruan antara Abu Laot pemilik akun Tik Tok @abupayaphasi dengan Sayed Muhammad Muliady, yang merupakan salah seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Dimana Sayed Muliady merasa gerah dan merasa terhina harkat dan martabatnya oleh "Abu Laot" yang mengkaitkan dirinya terlibat dalam bisnis narkoba dan prostitusi. Kasus ini berawal pada 30 Agustus 2023 lalu dimana ada dua video yang dibagikan Abu Laot memuat unsur pencemaran nama baik.

Hal ini berawal dari gencarnya Sayed Muliady membongkar jaringan mafia tramadol di media massa, yang menurutnya banyak melibatkan perantau Aceh di Jakarta.

Merasa gerah, pengacara senior ini memperkarakan Abu Laot ke Polda Aceh. TikToker asal Aceh, Abu Laot resmi dipolisikan oleh advokat senior, Sayed Muhammad Muliady pada Kamis, 7 September 2023 lalu.

Kurang dari sebulan, akhirnya Tik Toker yang kontroversial dan suka memaki (teumeunak) asal Aceh, Abu Laot akhirnya diciduk Tim Ditreskrimsus Polda Aceh, pada Jumat, 6 Oktober 2023. Pria yang viral muncul di jejaring media sosial TikTok bernama “Al_mukaram Abu Laot” ini ditangkap di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Begitulah, selama ini setiap postingan Abu Laot memang banyak dibanjiri oleh followernya, pun demikian, perseteruan Abu Laot dengan Sayed Muliady pun menimbulkan pro dan kontra di medsos. Ada yg mendukung Abu Laot juga banyak yang mencelanya karena menggunakan bahasa "kelas rendah" yang merusak martabat orang Aceh.

Belajar dari pengalaman Abu Laot, bahwa ingin ditegaskan, bahwa tak ada yang kebal hukum di negeri ini. Saya melihat fenomena pengguna media sosial, yang terlihat salah kaprah. Banyak sekali postingan-postingan "sampah" terutama di media sosial Tik Tok.

Mereka para "seleb Tik Tok" terlihat begitu jumawa mempertontonkan kemewahan dan hidup glamournya, juga kesombongannya, seakan hukum tak akan menyentuh mereka. Tapi ketika nasib sudah seperti Abu Laot, baru mereka sadar, bahwa mereka bukan siapa-siapa. Saya menduga, akan ada Tik Toker lain yang akan menyusul Abu Laot. Siapa dia?
Untuk itu, mari kita belajar dari pengalaman, bahwa cerdaslah bermedsos. Jangan membahayakan diri, karena kalau sudah diperiksa polisi, orang-orang yang mengelu-elukan Anda dan memuja Anda juga akan pergi. Percayalah, tak ada loyalis sejati di medsos itu. Puluhan bahkan jutaan follower Anda itu hanya fatamorgana.

Pun bukan hanya pembuat konten kontroversial yang harus berhati-hati terhadap UU ITE dalam menggunakan medsos, menyebar konten semacam hoak dan kebencian juga sangat rentan dijerat pasal-pasal dalam UU ITE itu. Kalau tidak percaya, boleh teruskan kegemaran Anda men-share konten-konten hoak dan teridentifikasi kebencian. 

Saya jadi teringat pengalaman pribadi, dalam beberapa WAG (WhatsApp Grup), saya selalu getol mengingatkan dan "protes" kepada rekan-rekan di grup yang suka men-share postingan-postingan terkait kebencian kepada simbol negara, dll yang bertendensi negatif.

Akibatnya, mungkin saya jadi kurang disukai, dianggap pembela rezim, dan berbagai stigma lain, walau juga banyak yang mendukung sikap saya. Entahlah, tapi saya tak peduli, karena saya tetap bersuara. Karena pengalaman saya sebagai jurnalis, saya banyak menulis tentang kasus UU ITE, dan orang-orang yang tak bijak bermedsos itu berakhir tragis ketika berhadap dengan hukum. Begitulah.

Mohon maaf bila tulisan ini terkesan menggurui, tentu tak ada maksud demikian. Ini hanya sekedar untuk saling mengingatkan dan sharing kebaikan. Demikian. 

Penulis : Hamdani, SE.,MSM


| Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)