Dalam pembahasan ketertiban umum, Babinsa dan masyarakat dapat membicarakan berbagai hal seperti penegakan hukum, keamanan, tindakan pencegahan, dan upaya bersama untuk menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
Pada kesempatan tersebut Serda Joni berdiskusi mengenai penegakan peraturan yang ada di desa itu. "Peran masyarakat dalam menjaga ketertiban, serta upaya kolaboratif untuk mengatasi permasalahan yang mungkin timbul", tegasnya.
Lanjutnya kali ini Babinsa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan kambing, lembu, dll agar tidak dilepas begitu saja yang dapat merusak tanaman masyarakat, ini adalah langkah yang positif dan penting untuk diterapkan sehingga terciptanya ketertiban umum dan kelestarian lingkungan di desa tersebut, katanya.
Daud Abdulah (37) salah seorang pemilik hewan ternak juga memberikan solusi yang baik, serta mengajak Babinsa dan pemerintah Desa untuk berkolaborasi untuk memberikan Himbauan ke masyarakat ke pemilik kebun agar dipagar sehingga tidak merusak tanaman mereka, tandasnya.