FPII Desak APH Secepatnya Tangkap Pelaku Pembacokan Wartawan di Majalengka

Kasus
0

SamudraNews.com | Majalengka - Jawa Barat, Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini kekerasan terhadap wartawan terjadi di Kabupaten Majalengka, peristiwa naas tersebut menimpa salah seorang wartawan media online analisaglobal.com bernama Johan Julian.

Johan dianiaya Orang Tidak Dikenal (OTK) di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka pada hari Kamis (03/08/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Korban menyampaikan kepada saya, sekira pukul 03 dini hari ada orang mengetuk pintu rumah, dan saat dibuka orang tersebut langsung mengayunkan goloknya hingga mengenai kepala korban, setelah itu si pelaku langsung melarikan diri, ujar M Ali, yang merupakan saudara sekaligus rekan korban pada awak media Senin ( 7/8/2023).

"Korban saat ini sudah dirawat di Puskesmas Malausma karena mengalami luka robek di kepala 9 jahitan dan alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik" imbuhnya.

Menurut M.Ali  kejadian tersebut  diduga imbas dari konfirmasi korbban terkait salah satu Proyek yang sedang di kejakan.

"Saat ini Identitas pelaku sudah kami kantongi bahkan sudah membuat laporan ke Polsek Malausma" tandas M.Ali.

Atas kejadian tersebut Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Noven Saputera,SH mengukutuk keras pelaku kekerasan itu dan sudah tidak bisa di toleransi.

Apapun sebab dan alasannya tidak seharusnya menggunakan kekerasan seperti tidak mempunyai hati nurani sebagai manusia.

" Untuk itu  Noven Saputera,SH Mendesak pihak kepolisian Khususnya Polda Jawa Barat beserta Jajarannya agar segera menangkap pelaku kekerasan tersebut dan usut tuntas sampe ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat didalam kasus pembacokan wartawan tersebut harus di proses secara hukum yang berlaku" harapnya.

Lanjutnya, sesama satu profesi akan kami kawal kasus ini sampe adanya terlihat keadilan bagi wartawan dan para pelaku di hukum sesuwai perbuatan nya.

"Kami wartawan dalam menjalan kan tugas berdasarkan undang undang Pers No 40 Tahun 1999" ayo kita rapatkan barisan sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan" tandasnya.

Sumber : Presidium FPII

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)