Diketahui proses registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Kota Langsa terus berjalan salah satunya pada kegiatan rapat koordinasi forum konsultasi publik (FKP) pendataan awal Regsosek yang digelar ditiap-tiap Desa.
Salah satunya yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sungai Pauh Firdaus yang melaksanakan kegiatan rapat tentang pendataan awal Regsosek sesuaikan dengan surat edaran Kementrian dalam negeri republik Indonesia nomor 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023.
Menurut Serda Rodi, Pendataan Regsosek merupakan pendataan awal untuk peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia, serta sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
"Karena hasil Regsosek sendiri akan menjadi informasi yang sangat penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan yang tepat", jelasnya.
Selanjutnya mari kita dukung Pemerintah dengan berpartisipasi aktif menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur, untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas,” tutup Babinsa.