Di acara ini, Wabup dan kepala daerah lainnya menerima surat tugas pelaksanaan pemeriksaan dari anggota V BPK RI, Ir H Ahmadi Noor Supit MM.
Dalam arahannya, Ir H Ahmadi Noor Supit MM menjelaskan, ada 22 kabupaten/kota di Sumut yang menerima surat tugas pelaksanaan pemeriksaan, sedangkan delapan lainnya belum menerima.
"Dan empat kota belum menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara" tandasnya.
Sementara itu Wabup Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar berharap pada tahun ini Kabupaten Deli Serdang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi; Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE. MM; serta instansi terkait dan undangan lainnya.
| waty