Dalam pidatonya, Wabup menekankan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang penyelenggaraannya akan menjadi tanggungjawab dan kewajiban bagi pemerintah. Tanpa mendapat pendidikan yang baik, maka dipastikan suatu bangsa akan sulit maju dan berkembang.
Sebagai tempat pendidikan karakter berbasis agama, keberadaan Rumah Tahfidz Hanifah akan memberi peran strategis, untuk menempa, mendidik yang pada waktunya akan melahirkan generasi muda yang tidak hanya maju pada cara berpikir, tapi juga berdaya saing karena mutu dan kualitasnya, serta memiliki pribadi yang berlandaskan agama sebagai sandaran moral.
"Sama kita ketahui, Kabupaten Deli Serdang memiliki visi Deli Serdang yang maju dan sejahtera, religius dan rukun dalam kebhinekaan. Sejalan dengan visi religiusnya, atas nama pemerintah dan masyarakat Deli Serdang, khususnya masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa, izinkan saya memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya terhadap hadirnya Rumah Tahfidz dan Panti Asuhan ini," ucap Wabup.
| waty