Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polres Pidie Amankan Pelaku Curanmor

0
Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polres Pidie Amankan Pelaku Curanmor
Samudra
News.com
 | Aceh Timur, Aceh-MM (40) warga Dusun Kuala, Desa Geunting Barat, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polres Pidi serta Polsek Pantee Bidari.
MM terbukti melakukan tindak pidana pencurian terhadap sepeda motor Honda Vario 125 BL 3362 DBE milik Yusni Binti Abu Bakar (korban) di pasar Lhoknibong, Desa Keude Baro, Kecamatan Pantee Bidari, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir , HRD,S.K.M. menjelaskan MM diamankan pada hari Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
"Kami mendapatkan pengaduan dari korban tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku," sebut Kapolsek, Minggu (05/03/2023). 
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan warga Pidie. Selanjutnya, Satreskrim Polres Aceh Timur dan anggota Polsek Pantee Bidari bekerja sama dengan Resmob Polres  Pidie berhasil menangkap pelaku. 
Bersama pelaku petugas juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario milik korban,  
“Untuk mempertanggungjawabkan prbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pantee Bidari untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir , HRD,S.K.M. (Lintang Galih).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)