“Imbauan kamtibmas selama Bulan Ramadhan tahun 2023, kami sebarluaskan di fasilitas publik, kantor-kantor, balai desa, poskamling, pasar, dan lainnya guna mengedukasi masyarakat pentingnya saling menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayahnya,” ujar Kapolsek Peureulak Iptu Supriyadi, Jum’at, (24/03/2023).
Selain itu, imbauan dengan mengajak warga untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Kemudian masyarakat, utamanya anak anak diimbau untuk tidak menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun keluarga.
Iptu Supriyadi menjelaskan imbauan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya preventif guna pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun tindak pidana lainnya di wilayahnya.
“Tidak hanya di tempat keramaian seperti pasar atau pemukiman namun himbauan ini juga kita pasang di tempat sepi yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya aksi kejahatan biasanya terjadi pada jam jam rawan untuk itu imbauan tersebut perlu dilakukan agar masyarakat lebih waspada.” Pungkas Kapolsek Peureuak Iptu Supriyadi. (Lintang Galih).