Menurut Babinsa Imam Syarifuddin, pada proses perawatan padi di usia 35 hari atau kurang lebih satu bulan, pencegahan dan pengendalian hama harus rutin dilakukan mengingat di usia tersebut sangat rentan terserang penyakit tanaman seperti hama belalang dan hama wereng.
Pencegahan pada serangan hama dengan penyemprotan insektisida merupakan langkah yang harus dilakukan dalam proses merawat tanaman dengan tujuan untuk menghindari serangan penyakit serta mencegah terjadinya gagal panen yang disebabkan oleh hama.
"Kegiatan yang kita lakukan merupakan upaya kelanjutan dalam proses perawatan tanaman padi, dengan harapan hama pada tanaman dapat dikendalikan sehingga dimasa panen nantinya para petani dapat menghasilkan padi yang memuaskan", pungkas Serda Imam.