Kasihhati: Malu-Maluin Baru Hitungan Hari Jadi Rektor Untad Sudah Bikin Onar di Kehidupan Pers

0
Ketua Presidium FPII Kasihhati

SamudraNews.com | Jakarta, "Dia masih ngeyel juga yaa ?!," sergah Ketua Presidium  Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati dalam diskusi internal bersama jajaran Presidium FPII, Selasa (21/3/2023).

Penegasan Dra.Kasihhati ini, menyusul beredarnya  klarifikasi rektor Untad melalui whatsaap, Senin (20/3/2023).

Dalam klarifikasinya, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar ST.MT.IPU.ASEAN Eng dengan menyatakan : "Selama ini kami senantiasa bersahabat dengan rekan-rekan jurnalis untuk membuka akses informasi yang dibutuhkan. Kami juga sangat memahami dan menghormati kebebasan dan kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang. Namun, terkait dengan kerjasama yang didalamnya ada konsekwensi pembiayaan, maka kami hanya melayani media yang terverifikaai secara resmi melalui lembaga jurnalis yang diakui dewan pers".

Sayangnya, sang Rektor yang baru kurang dari sebulan menjabat itu, saat ditanya lanjut awak media FPII,"Maaf pak Rektor, apakah aturan verifikasi media itu, ada dalam UU Pers ?". Sang Rektor cuma bisanya diam mingkem.

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menilai klarifikasi Rektor Untad itu, sangat kontras, bertentangan antara kalimat yang satu dengan kalimat lain,"Disatu sisi dia nyatakan mau bersahabat dengan semua media, disisi lain, dia nyatakan hanya media pers yang ber sertifikasi yang bisa kerjasama dengan pihaknya, bikin ngakak !" tandas Kasihhati.

"Disitu bisa dinilai sikap diskriminatif dia terhadap media pers dan ketidakpahamannya terhadap UU Pers, pejabat akademik kog nggak paham UU Pers ?!" gugat tanya Kasihhati.

"Memang terkait kerjasama dengan media apapun, itu menjadi kewenangannya, tetapi menggunakan syarat verifikasi media sebagai dasar kerjasama itu yang kami tentang karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 9 ayat 2 UU Pers, ingat lho dana iklannya itu adalah anggaran negara, bikinlah syarat yang tidak diskriminatif, dan hati-hati, jangan jadi pioner untuk memberikan peluang monopoli usaha periklanan untuk kepentingan media pers tertentu," warning Kasihhati.

Karena itu, Kasihhati menginstruksikan kepada jaringan media FPII untuk mengambil sikap tegas terhadap kebijakan rektor Untad itu," sepanjang dia masih terus mendiskriminasi media pers, kami akan mengambil posisi tegas terhadap kepemimpinannya sebagai rektor," tukas Kasihhati.

Bagusnya, kata Kasihhati, Rektor Untad fokus bekerja untuk pengembangan sumberdaya manusia di Sulawesi Tengah,"Nggak usah bikin kebijakan diskriminatif terhadap media pers," tegasnya.

Kasihhati menyindir, kebijakan rektor Untad malu-maluin."Baru jadi rektor sudah bikin onar di kehidupan pers nasional," kata Kasihhati.

Dalam kesempatan itu pula, Ketua Presidium FPII mengajak Rektor Untad untuk mengikuti Diklat Jurnalistik dengan materi khusus pemahaman terhadap UU Pers," Kalo memang nggak ada biaya, nanti kami yang biayai, kami yang fasilitasi," tegas Kasihhati dengan nada geram.

Karena kebijakan rektor Untad itu dinilai telah mencederai hal prinsip eksistensi  media pers di Sulawesi Tengah, Dra. Kasihhati menyatakan akan mempertimbangkan  peristiwa ini akan dilaporkan  secara resmi ke Kementerian Pendidikan untuk disikapi lebih lanjut.

*Sumber : Presidium FPII*

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)