Kapolsek Peureuak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H. mengatakan, tiga unit sepeda motor itu, diamankan anggotanya saat melakukan operasi di wilayah hukumnya pada Rabu, (22/03/2023) sore.
“Razia knalpot brong itu, kami gencar lakukan menjelang bulan puasa. Karena membuat bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi alias razia knalpot brong dipusatkan di Jalan Medan-Banda Aceh dalam wilayah hukum Polsek Peureulak Barat. Ini dilakukan mengingat banyak aduan dan laporan dari masyarakat sekitar, terkait aktivitas sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah tersebut.
“Selain itu, operasi ini juga untuk menindak lanjuti program Jum’at Curhat. Makanya, Polsek Peureulak Barat menindaklanjutinya dengan melaksanakan razia knalpot brong dan masyarakat sangat mendukung, karena knalpot brong itu, sangat mengganggu sekali masyrakat,” tandasnya.
Hasil dari razia tersebut, ujar Kapolsek, anggotanya telah mengamankan sebanyak tiga unit sepeda motor berknalpot brong yang pengendaranya bukan warga setempat.
Dari ketiga pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong itu, merupakan anak dibawah umur atau dari kalangan pelajar dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kita berikan imbauan dan edukasi secara baik kepada mereka. Bahwasanya, kendaraan sepeda motor itu, dilarang menggunakan knalpot brong. Karena, sudah jelas selain menyalahi aturan yang ada, juga sangat mengganggu Kamtibmum.” Terang Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H. (Lintang Galih).