Penyerahan dilakukan Mursalin, S.STP didampingi Sekretaris DLH Zuhri. SE yang diterima oleh Kepala UPTD Syafril. ST didampingi Kadis PUPR Langsa Muharram,ST.
Kepada awak media Kadis PUPR Langsa Muharram,ST melalui Kepala UPTD Syafril, ST mengatakan bahwa, UPTD Air Limbah disahkan tahun 2022 sehingga pada tahun 2023 ini pengelolaan Air Limbah Domestik dibawah PUPR yang sebelum nya di DLH.
"Kita berharap semua dapat berjalan dengan lancar sehingga mampu meningkatkan PAD kota Langsa, nanun demian UPTD Air Limbah Domestik
Dinas PUPR Langsa tetap bersinerga dengan Dinas Lingkungan Hidup" ungkapnya.
Lanjutnya, Kepada masyarakat Kota Langsa yang membutuhkan mobil tinja dapat mendatangi dinas PUPR Langsa karena kantor UPTD Air Limbah Domestik berada di kantor PUPR Langsa.
| Rgs