Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus 2 Tsk Asal Aceh dan BB 20 Kg Sabu Berhasil di Amankan

0

SamudraNews.com | Medan-Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil gagalkan Peredaran 20 kg sabu.

Peristiwa tersebut di benarkan oleh
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, beliu mengatakan pengukapan tersebut dilakukan oleh subdit 1 dan 2 Ditresnarkoba Polda Sumut hari kamis (30/3/2023) kemarin Jam 09.00 di dua TKP berbeda, dan dua pelaku saat ini dalam penyidikan.

"Pengungkap tersebut merupakan pengembangan  dari penangkapan sebelumnya dari 2 orang tersangka berinisial MI dan RJ pada hari Minggu 19 Maret 2023 di Tanjung Pura, Langkat dengan barang bukti 3 kg Sabu, ketika di introgasi petugas tsk MI mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Aceh

Selanjutnya Tim bergerak melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Kamis 30 Maret 2023 di Jl. Besar Medan - Banda tepat nya di Lhokseumawe diamankan 1 (satu) orang tsk  MY.

Dari keterangan tsk MY dirinya menyimpan Sabu di rumahnya di Jl. Besar Medan-Banda Aceh tepatnya di  Lhoksemawe.   

Ketika dilakukan  penggeledahan didalam rumah tsk petugas menemukan barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisikan narkotika jenis Sabu seberat 20 Kg dan turut diamankan 1 (satu) orang perempuan yang berinisial YM

YM dijanjikan upah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk menjemput di pinggir Jalan Lintas Len Pipa Lhokseumawe dan membawa ke rumahnya

"Saat ini penyidik sedang mengembangkan untuk mengungkap jaringan Mereka," pungkas Hadi.

| waty

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)