di Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (2/3/2023).
Bagi masyarakat yang sakit dan menjalani perawatan di rumah, Tim Sadoku akan datang melakukan perekaman.
Selanjutnya, setelah selesai diproses, Tim
Siap Antar Dokumen Kependudukan
(Sadoku) siap mengantar dokumen ke rumah yang bersangkutan, ujar Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang, Drs H Misran Sihaloho MSi.
Lanjutnya, Untuk persyaratannya, hanya melaporkan ke Disdukcapil dengan mengisi formulir, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan melampirkan surat pengantar dari kantor desa/kelurahan serta surat permohonan dari rumah sakit (jika dirawat inap di rumah sakit).
| waty