Penggunaan ADD Desa Bah Perak Diduga Sarat KKN

0



SamudraNews.com | Deli Serdang-Sumut, Dana desa (DD) yang di kucurkan pemerintah pusat ke desa desa sangat besar, dengan tujuan untuk kemajuan desa, tapi nyatanya masih ada oknum kepala desa diduga bermain main dengan dana desa tersebut hanya demi keuntungan pribadi.

Dengan berdirinya komisi pemberantasan korupsi (KPK) melalui UU no 30 tahun 2002, untuk menekan angka korupsi di semua lini, namun sepertinya masih saja ada oknum oknum yang diduga melancarkan aksi KKN. 

Hal tersebut sepertinya di praktekan oleh oknum Kepala Desa Bah Perak Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Pasalnya ada beberapa aitem pekerjaan yang tertera pada papan info grafis tidak masuk akal, seperti contoh :
kegiatan, Rabat beton memakan dana sangat fantastis sebesar, Rp 152.814.420.
Untuk koneksi internet Desa mengalokasikan dana sebesar Rp 12.000.000 dan tidak ada keterangan berapa Bulan dan tahunnya.w

Kemudian, Film dokumenter dengan durasi tidak ada penjabarannya  mengalokasikan dana, Rp 19.968.500
Rehap kantor desa mengalokasikan dana sebesar Rp 17.000.000
Operasional pemerintahan desa mengalokasi dana sebesar Rp 56.974.048

Karena mencurigai dana terlalu besar yang di alokasikan sehingga pada hari jumat (3/02/2023) awak media bermaksut mengkonfirmasi kepala Desa  setempat, namun sangat di sayangkan kepala desa E tidak berada di kantor.

Lantas awak media mencoba kirim pesan melalui WhatsApp, mempertayakan mengenai kegiatan desa tahun 2022 yang di duga Mar up. Tapi sayang E tidak menjawab atau membalas.

Kemudian awak media mencoba bertanya pada salah seorang kaur tentang apa saja kegiatan yang sudah di laksanakan di tahun 2022 dan berapa jumlah KK di desa ini.

Kaur langsung menjawab, Ada rabat beton dan ngecat kantor, di sini da sekitar 115 kk yang di bagi di enam dusun.

Untuk itu kami berharap dari instansi terkait dapat meninjau kembali dugaan penggelembungan dana yang di alokasikan dalam beberapa kegiatan yang sudah di laksanakan tahun 2022.
 
| waty

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)