Deli Serdang Kembali Meraih Adipura ke 16 Kali Tahun 2022

0


SamudraNews.com | Deli Serdang Sumut, Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang berhasil mempertahankan tradisi sebagai Kota Adipura Tahun 2022, sejak tahun 1995 silam.

Penghargaan yang ke-16 kalinya ini diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) Republik Indonesia, Sitti Nurbaya kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Rencananya, besok (Rabu), akan diadakan syukuran di Lapangan T Raja Muda dan dihadiri seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya pada penyerahan penghargaan itu menyampaikan pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden Jokowi untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif Pemda dan masyarakat.

"Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS)," terang Menteri.

Penghargaan Adipura diberikan Kementerian LHK kepada kota/abupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, piala adipura hingga piala adipura kencana sebagai penghargaan tertingginya.

Penghargaan Adipura 2022 diberikan kepada 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

Adapun hasilnya adalah Kategori Adipura Kencana untuk lima kabupaten/kota; Kategori Adipura untuk 80 kabupaten/kota; Sertifikat Adipura untuk 61 kabupaten/kota sebagai upaya pengelolaan samah dari sumbernya dengan baik; Plakat untuk empat kabupaten/kota, lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan samah terbaik di kabupaten/kota.

(waty)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)