Adanya Dugaan KKN Pengadaan Sound System Mesjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Jurnal Bayangkara Aceh Surati Kapolri

0
Foto Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi (tgk Woyla- red)

SamudraNews.com | Aceh Barat-Aceh, Dugaan adanya indikasi KNN dalam pengadaan Sound System Mesjid Agung Baitul Makmur Meulaboh tahun 2019 mulai mencuat dipermukaan dan sejauh ini belum terendus hukum, Selasa (28/2/2023).

Oleh karenanya demi penegakan hukum Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi (Tgk Woyla -Red) mempersiapkan Surat pengaduan/ laporan ke Kapolri C/q Kapolda Aceh C/q Kapolre Aceh Barat.

"Mengingat di beritakan sebelumnya, dari hasil investigasi Jurnal Bayangkara Aceh bersama Masyarakat menemukan ada beberapa aitem yang diduga kuat tidak sesuai perencanaan, sebagai contoh sebagian kecil yang kami sebutkan:
1.Conduit pvc high impact 20mm w/acc
1450 btg x 18000/btg total Rp.26.100.00 semua ini diduga piktuf.
2.Bracket , Bracket speaker w/acc 72 buah X 700.000 perbuah Rp. 50.400.000, dan ini juga kuat dugaan ada penggelembungan anggaran.
3.2x120mm Kabel Speker/Paragon 1450 m X 15000 / m 
Rp, 21.750.000 tidak di ganti totol, dan apa yang saya uraikan ini haya sebahagian kecil dari dugaan KKN " ujar Tgk Woyla.

Atas dasar ini lah Jurnal Bayangkara Aceh Menyurati Kapolri C/q Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Barat guna mengungkap kebenaran, dan apa bila nantinya ditemukan kecurangan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, di minta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan hukuman yang setimpal pada siapa saja yang terlibat di dalamnya.

"Mengingat Pengadaan Sound System Mesjid Agung Baitul Makmur Meulaboh merupakan rumah ALLAH yang harus kita jaga dan dukung bersama, bukan malah sebalik nya" jelasnya.

Apa lagi kata Tgk Woyla, sempat ada dugaan oknum penegak hukum yang mengambil keuntungan dari kasus dugaan KKN di Mesjid Agung Baitul Makmur Meulaboh Aceh Barat tentunya ini sangat memalukan.

Dan andai dugaan ini terbukti tebeumya sangat mencoreng intitusi penegakan hukum di negeri ini.

Semoga dengan laporan dan pengaduan ini ada  kepastian hukum terhadap kasus tersebut, dan jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum, mengingat Hukum panglima tertinggi di NKRI.

" Jurnal Bayangkara Aceh dan Masyarakat Aceh Barat sangat berharap permasalahan ini dapat di kupas tuntas, sehingga kedepan tidak ada lagi oknum-oknum yang keji melakukan KKN dalam pembangunan ataupun pengadaan yang di peruntukkan rumah ALLAH" harap Kepala Jurnal Bayangkara Aceh.

| Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)