Pria berinisial SY (32) warga Kecamatan Peureulak Barat itu diamankan petugas sekira pukul 21.00 WIB karena terbukti melakukan pencurian seekor kambing milik Nurmala, warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H. mengatakan, memperoleh informasi adanya satu ekor kambing betina yang mati dengan kondisi telah disembelih, kami melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan mengarah ke SY (pelaku) dan yang bersangkutan berhasil kami amankan. Saat dilakukan interogasi, SY mengakui telah menyembelih kambing tersebut sekira pukul 18.00 WIB di kandang milik korban dengan menggunakan pisau,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, SY dibawa ke TKP untuk mengambil barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany, S.H. (Lintang Galih).