Pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) yang digelar di Aula Kantor Desa Paya Bili Dua tersebut dibuka langsung oleh Geuchik Dinu Anjas Asmara dihadiri oleh Babinsa Gampong Paya Bili Dua Serda Nawi Iskandar Koramil 11/brb Kodim 0104/Atim., tokoh masyarakat , dan para undangan.
Kasi Pemerintah Kecamatan Nazir mengatakan bimtek Pemantapan Aparatur Desa merupakan tindak lanjut dari amanat Undang–Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Gubernur Aceh tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa.
Bimtek tersebut hakikatnya bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, utamanya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tuha Peut Gampong sebagai persyaratan dalam penguatan pemerintahan desa.
Terlebih, saat ini semua desa dituntut mampu mengeksplorasi kemampuan dan potensi yang dimiliki di masing-masing desa, dan Bimtek tersebut akan dilanjutkan dengan observasi lapangan, urainya.
Di tempat yang sama, Babinsa Koramil 11/Brb Serda Nawi Iskandar berpesan kepada para kepala dan aparatur desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya.
“Bimtek ini bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Kecamatan Birem Bayeun sangat serius mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.
Hal itu juga sebagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa, mempercepat proses penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa, sehingga pemerintah desa dapat menata program sesuai kewenangannya.
Demikian juga halnya yang diungkapkan oleh Danramil 11/Brb Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Czi Karsono, via Handphone, menanggapi tentang Penguatan Kapasitas Perangkat Desa melalui Bimtek yang dilaksanakan oleh Kasi pemerintah kecamatan Birem Bayeun di Gampong Paya Bili Dua.
Ia juga mengatakan Pemerintah Desa merupakan ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan digelarnya Bimtek ini diharapkan para aparatur desa mampu belajar juga untuk mengelola dana desa dengan baik, hal ini juga tak kalah pentingnya,”
Terlebih lagi pada Bimtek tersebut juga akan digelar observasi lapangan sehingga akan ada kekompakan dan sinergi para aparatur desa.
“Bimtek ini digelar dengan uang rakyat karena menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), artinya jangan sampai outputnya tidak jelas, harus ada peningkatan ilmu, dan Aparatur Desa bisa lebih paham tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” tegas Kapten Czi Karsono..
Bimtek Aparatur Desa sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja kepala desa dan sekertaris desa dalam pengabdiannya bagi masyarakat.
Dengan mengikuti bimtek aparatur desa para pejabat desa diharapkan mampu melaksanakan tugas tugasnya sesuai jabatan yang diemban, sehingga dapat memajukan desa tersebut sesuai harapan masyarakat berdasarkan undang-undang, Pungkasbya mengakhiri obrolannya.