Seperti yang dilakukan oleh anggota Satpolairud Polres Aceh Timur Aipda Achmad Safrizal, Bripka Rahmad Wahyudi dan Briptu Al Ifal Abrar pada Senin, (09/01/2023) dengan menyambangi warga pesisir Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk yang mayoritas warga setempat bermata pencaharian sebagai nelayan.
Dalam kegiatanya tersebut, anggota Satpolairud Polres Aceh Timur juga berdialog dengan masyarakat sekitar pantai dan menyampaikan kepada warga khususnya para nelayan agar lebih hati-hati saat di laut dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti membawa bawang illegal, salahsatu diantaranya, narkotika.
Kehadiran anggota Satpolairud Polres Aceh Timur di tengah-tengah para nelayan disambut dengan baik oleh para pekerja laut dan berterimakasih yang setiap saat siap memberikan nasehat maupun bimbingan, agar jangan tersangkut dan berurusan dengan hukum.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengatakan, dengan kegiatan semacam ini melalui pendekatan persuasif, warga bisa menerima arahan yang pada akhirnya akan menekan tindak kriminalitas di seputaran pantai. Terangnya. (Lintang Galih).