Saat memberikan sambutannya Danramil mengungkapkan bahwa tahapan Pemilu serentak 2024 sudah berjalan, dan prajurit harus tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis. tegasnya.
"Kita lihat di Kabupaten Aceh Timur sejumlah tokoh politik juga terpantau sudah mulai mendeklarasikan diri sebagai calon kepala daerah untuk diusung pada pesta demokrasi lima tahunan. Tugas dan tanggung jawab prajurit TNI sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satunya membantu pemerintah agar semua rangkaian dan tahapan pemilu berjalan aman dan lancar," ujarnya.
"Namun kita selaku prajurit tetap memegang teguh netralitas TNI," tegas Danramil. Dijelaskan, Persit KCK sebagai warga negara, memiliki hak memilih, gunakan hak pilih itu dengan sebaik-baiknya, katanya.
Lanjutnya "Persit diperbolehkan untuk memanfaatkan hak pilihnya namun tidak boleh melibatkan atau mempengaruhi organisasi serta penggunaan sarana prasarana satuan dalam rangka politik praktis," kata Kapten Inf Edy Chandra.
Selain itu, Danramil juga mengingatkan kepada seluruh prajurit dan persit agar tidak melakukan pelanggaran dan bijak dalam bersosial media yang dapat merusak nama baik diri sendiri, keluarga, satuan dan institusi TNI. tutupnya.(Ihy)