Kasih PMD; ADD 2022 Dikerjakan Pembangunan 2023 Itu Melanggar Aturan

0

SamudraNews.com | Deli Serdang-Sumut, Proyek Pembangunan Gedung serbaguna di desa Pantai Labu Pekan kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang diduga  Bermasalah.
Pasal nya,Anggaran Membangun Gedung Serbaguna menggunakan  Angaran Dana Desa (ADD) 2022 lalu namun di kerjakan Januari 2023 dan tanpa ada Papan nama layak nya proyek Siluman.

Dengan adanya indikasi tersebut, Awak media terus menelusuri perkemnbangan pembangunan yang ada di desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu, ternyata ada lagi bangunan Beronjong yang di duga terlantar dan belum selesai kerjakan di dusun empat desa setempat.



Untuk memperoleh kebenarannya awak media langsung ke kantor Camat Pantai Labu dan mempertanyakan tentang kegiatan pembangunan yang ada di desa Pantai Labu Pekan, tapi sangat di sayangkan camat  tidak ada di kantor.

Dengan tidak putus asa untuk mencari kebenaran lalu awak media bertemu kasih PMD kecamatan di ruang kerjanya Senin 30-01-2023 untuk mempertanyakan tentang kegiatan gedung serbaguna berapa Anggarannya dan bangunan Beronjong yang di duga terlantar dan belum selesai di kerjakan.

Lalu Hatta kasih PMD menjawab, kalau bangunan Beronjong rencana awal  panjang 44 namun yang di kerjakan hanya 38 meter saja dengan dana Anggaran tahap kedua sebesar Rp.126.000.00 juta
Dan kalau gedung serba guna itu Anggaran nya sebesar Rp. 171.000.000 juta.

Ketika di singgung kenapa pekerjaan bangunan yang sudah melebihi batas waktu dan bagaimana bisa kegiatan tahun 2022 di kerjakan 2023 kenapa tidak di silfakan terlebih dahuhu, apakah itu tidak melanggar aturan, mengapa pihak kecamatan terkesan diam?

Dengan tegas Hatta menjawab, jelas itu melanggar aturan, dengan ada nya pemberitaan di beberapa media, Kami pihak kecamatan langsung turun ke lapangan untuk cek lokasi bangunan.

"Pihak Kecamatan sifatnya pembinaan, jadi kami masih memberi dispensasi waktu selama satu minggu kalau dalam satu minggu kegiatan itu belum selesai kami langsung yang akan melaporkan ke inspektorat kabupaten Deli Serdang". tegasnya.

| waty

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)