Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. saat membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-42 Tahun 2022.
Upacara yang digelar di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, pada Senin, (30/01/2023) turut dihadiri; Wakapolres Kompol Ferdi Dakio, S.I.K.; Dandim 0104/Atim diwakili oleh Danramil 16/PDW Kapten Inf Miswanto; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, S.Pd. M.Pd.; Pejabat Utama Polres Aceh Timur; Para Kapolsek jajaran dan Pimpinan perusahaan pengguna jasa pengamanan Satpam.
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, Terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia.
“Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa,” kata Kapolres.
Menurutnya, kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.
Dalam Upacara HUT Satpam ke-42 tersebut Kapolres juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Satpam Terbaik diantaranya; Nurdinsyah (Satpam PT. PPP Blang Simpo), Purwadi (Satpam PT. Perkebunan Julok Rayeuk Utara) dan Junaidi (Satpam The Hotel Royal Idi). (Lintang Galih).