kadisdikbud dan juga Ketua PGRI |
kota Langsa Dra Suhartini M.Pd, meminta kepada semua sekolah di bawah Disdikbud Kota Langsa untuk tidak mendahului melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)sebelum ada pemberitahuan dari Disdikbud Kota Langsa, Senin
(9/1/2023).
Kadisdikbud menekankan, pada semua sekolah jangan buat gaduh dunia Pendidikan di Kota Langsa, baik sekolah Negri maupun Swasta melakukan penerimaan peserta didik baru(PPDB) sebelum waktu dan jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa,
"Jika nanti ada sekolah yang membandel melakukan PPDB bagi sekolah Swasta, maka akan kita berikan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk akan kita tangguhkan izin operasional sekolahnya" tegas Kadisdikbud Langsa yang kacap disapa buk Titin itu.
Lanjutnya, Kepada masyarakat calon orang tua peserta didik agar tidak mendaftarkan anaknya sebelum ada tanda kelulusan dari Sekolah Dasar yang mau melanjutkan ke jenjang berikutnya, baik di sekolah Negri maupun Suwasta, selanjutnya masyarakat juga harus tahu bahwa kapasitas siswa satu lokal SD hanya 28 murid, sementara untuk SMP 32 siswa, jika lebih dari jumlah tersebut serapan pelajaran bagi peserta didik akan tidak maksimal.
"Dari itu kami menghimbau kepada masyarakat jangan tergoda dengan propaganda sekolah-sekolah, yang menjanjikan sesuatu yang tidak logika, semua kurikulum pendidikan sama seluruh Indonesia, semua mata pelajaran yang disajikan untuk peserta didik sama di setiap sekolah, kalau ada sekolah yang menerima peserta didik melebihi kapasitas akan sangat mempengaruhi mutu dari proses belajar mengajar sehingga hasil serapan prihal apa yang di ajarkan tidak dapat terserap secara maksimal oleh peserta didik,apa lagi kalau peserta didik harus belajar pada sore hari" pungkas Buk Titin yang juga ketua PGRI kota Langsa itu.
| Roby Sinaga