Diduga Oknum Ratu Tambang di Aceh Selatan Beroprasi Tampa Izin,Belum Tersentuh Hukum

0
Lokasi Tambang emas di aceh selatan diduga tampa izin

SamudraNews.com |Aceh Selatan-Aceh, Salah seorang oknum yang kerap di sebut ratu tambang emas berinisial HM, sudah sekitar lima belas tahun ini selalu mengadaikan hutan  dan gunung Aceh Selatan khusus nya di Kecamatan Kluet Tengah Mengamat, bahkan diduga  ribuan hetar gunung  telah luluh lantak di buat nya, namun luput dari jeratan Hukum.

Seperti yang di sampaikan oleh salah seorang warga, Kluet Tengah pada media ini Sabtu  (7/1/2023) namanya tidak mau di sebutkan demi kenyamanan bahwa,  
Dirinya sangat  menyesalkan langkah yang di ambil oleh  oknum HM tersebut, pasalnya selama ini tampa ada komunikasi apa pun  dengan masyarakat  Kluet Tengah khusus nya desa Simpang  Tiga terkait usaha tambang emas yang diduga tampa izin.

"Dia lansung membawa investor dari luar masuk, serta membawa alat  berat, lalu seenak nya mengarap lahan  dengan cara  membuat kolam rendaman di atas sana, tidak  tanggung tanggung sampai  delapan buah kolam rendaman yang  sudah di buat nya, dan setiap hari  sudah melakukan  perendaman" ujar warga,.

Adapun perusahaan yang sudah membuka lahan maupun yang  telah  membuat perendaman di atas   bernama  PT. MAS MURNI 98. yang di komandoi oleh oknum HM yang kerap disapa ratu tambang.

"Yang membuat kami masyarakat tambah kesal adalah tampa ada nya koordinasi dan kelengkapan apa apa lansung membuat kolam  rendaman di wilayah  gampong kami desa Simpang Tiga", jelas nya. 

Kami selaku  masyarakat berharap  kepada pemerintah, mau pun penegak  hukum Aceh  Selatan agar bisa mengambil  sikap terhadap  Oknum tersebut, supaya kami  masyarakat ini tidak  selalu menjadi  korban ke serakahan orang orang itu. 

Menyangkut ada atau tidak nya  izin dari  perusahaan itu, bukan urusan kami masyarakat, melainkan tangung jawab penuh penegak hukum, karena itu wewenang mereka, cuman  tolong kami  jangan  selalu di korbankan  imbuh nya. 

Sementara itu sebelumnya kepala desa Simpang Tiga Mengamat, M. Jalil saat di konfirmasi media ini melaului telpon WhatsApp Sabtu 7/1/2023 dengan tegas mengatakan, sebenarnya seluruh masyarakat Simpang Tiga menolak keras  di wilayah gampong  kami di buat  perendaman, apa lagi perusahaan yang masuk ini sama sekali tidak ada berkoordinasi dengan kami.

"Kalau  pun  perusahaan PT. Mas Murni 98 ini mau  mengarab di wilayah  kami boleh saja, asal izin nya lengkap semua nya, jangan datang  seperti "perampok " ke wilayah orang, tampa  koordinasi lansung mengarap lahan" jelas nya. 

Sekali lagi  kami  warga desa Simpang  Tiga  Kluet Tengah tetap menolak, adanya perendaman di daerah kami,  buat  aja perendaman di tempat lain" tegasnya.

Masih dalam  keterangan Kepala desa Simpang Tiga Mengamat, bersama  masyarakat kami pernah menyuruh  mereka berhenti ber operasi, namun  tidak  di hiraukan.

"Lantas kami bersama masyarakat melaporkan ke adaan ini ke Kapolsek  Kluet Tengah,
Alhamdulillah di sambut baik dan  ke esokan hari nya  anggotanya polsek, Ketua Pemuda, Pang Sago, serta beberapa masyarakat Simpang Tiga Kluet Tengah lansung turun  kelokasi untuk  melihat langsung.

Menindaklajuti prihal tersebut awak media ini mencoba  konfirmasi Kapolsek Keluet Tengah, R, Lubis, via telepon wasapnya, dan di ujung sambungan telpon Kapolsek  menjawab" Benar adanya, dan kami telah menurunkan anggota kelokasi juga telah  mengambil semua dokumen,baik  secara Photo maupun video, semua data pun  sudah kami serah kan ke pimpinan kami, (kapores Aceh Selatan red).

" Kalau  rekan wartawan mau, silakan konfirmasi lansung kepimpinan karena yang berhak  menjawab adalah pimpinan" jelas Kapolsek sembari menutup pembicaraan di ujung 
telpon.

Lantas media ini mencoba mengkonfir masi,HM (ratu tambang red) melalui WhatsApp nya, namun yang bersangkutan membalas " Indak Ado Salah Informasi" tulis nya singkat

| Tini


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)