Dari 77 personil yang naik pangkat, diantaranya naik dari pangkat semula yaitu AKP menjadi KOMPOL 3 (tiga) personel, IPTU menjadi AKP 13 (Tiga Belas) Personil, IPDA ke IPTU 13 (Tiga Belas) personel, AIPDA menjadi AIPTU 6 (enam) Personil, BRIPKA menjadi AIPDA 24 (Dua Puluh Empat) personil, dari BRIGPOL menjadi BRIPKA 7 (Tujuh) personil, dari BRIPTU menjadi BRIGPOL 11 (Sebelas) personil.
Dalam amanatnya Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan polri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Perlu diketahui juga, kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan, disamping itu kenaikan pangkat adalah suatu wujud penghargaan atas jerih payah personil yang dilakukan selama ini,” ucap Kapolresta.
Lanjut, Kapolresta Deli Serdang juga berharap kepada personil yang naik pangkat agar hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karunianya bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat polri yang memiliki perilaku suritauladan, mencerminkan etika kenegaraan, etika kelembagaan dan etika pengabdian.
“Dengan dinaikkan pangkatnya, diharapkan setiap personil Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” Pungkas Kapolresta.
waty)