Pembangunan Kantor Camat Percut Sei Tuan direncanakan akan dibangun di areal milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan luas tanah 4,08 hektare (Ha), hal ini dikarenakan Kantor Camat Percut Sei Tuan sudah tidak memadai dalam melayani masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan dengan jumlah penduduk sekitar 500.000 jiwa. Pelaksanaan pembangunan Kantor Camat Percut Sei Tuan akan dilaksanakan pada tahun ini, dan diharapkan dengan pembangunan Kantor Camat Percut Sei Tuan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Percut Sei Tuan.
Turut hadir mendampingi Asisten I, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Mayanto Sagala; Camat Percut Sei Tuan A.Fitryan Syukri; Kepala Desa Saentis Asmawito.
| waty