Pasal nya,Anggaran Membagun Gedung Serbaguna menggunakan Agaran Dana Desa (ADD) 2022 lalu namun di kerjakan Januari 2023 dan tanpa ada Papan nama layak nya proyek Siluman.
Dan pekerjaan tersebut melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang semakin aneh lagi mengapa bisa ADD 2022 di kerjakan awal tahun 2023 dan saat ini baru mulai cor Pondasi.
Untuk memperoleh keterangan yang akurat, awak media ini mencoba bertanya langsung dengan salah seorang pekerja berinisial A , dan dia mengatakan bahwa, ini bangunan gedung Serbaguna dan baru dua minggu di kerjakan.
" Namun yang saya tau bangunan sudah lama di rencana kan tapi sempat tertunda pembangunan nya karena ada beberapa unit rumah warga yang harus di bongkar dulu dari lokasi wacana pembangunan Gedung serbaguna, tetapi supaya lebih jelas silakan jumpai pak kades saja" beber pekerja.
Lalu awak media menuju kantor desa Pante Labu Pekan, namun tiba disana Kades tidak berada di kantornya, dan di terima langsung oleh sekertaris desa.
" Dikarna kan saya masih baru menjabat sekdes jadi tidak bisa menjawab terkait bangunan tersebut dan berapa anggarannya" ujar sekdes.
Karena sekdes tidak mengetahui tentang bangunan tersebut, lantas Kasi Pemerintahan Desa berinisial F dengan enteng dia menjawab.
"Itu bangunan gedung serba guna dan memakai dana
Deda (DD) tahun 2022" jelas F.
lantas awak media bertanya berapa anggarannya dan apakah itu tidak melanggar aturan.
Lantas F menjawab, Kalau anggarannya saya tidak tau tanya saja sama kepala desa.
" Jika dikatakan bangunan gedung Serba Guna melanggar aturan, itu kan sudah lama di rencanakan dan harus di kerjakan" tegasnya.
Kemudian awak media mencoba menghubungi Kades Pantai Labu Pekan Via telpon nya namun yang bersangkutan tidak meu menjawab dan sesaat kemudian Handphone nya pun dinonaktifkan, terkesan kades S alegi dengan wartawan.
Di tempat terpisah awak media berusaha mengconfirmasi kasih PMD kecamatan melalui telepon seluler dan whatsApp mengenai pembangunan gedung serbaguna tersebut, tapi tidak di angkat dan di balas.
Oleh karena nya Kasih PMD Kecamatan Pantai Labuh terkesan tutup mata terkait ada ADD 2022 namun pekerjaan nya di awal 2023.
Untuk itu Inspektorat Deli Serdang dan penegak hukum terkait agar meninjau kembali kegiatan pembangunan gedung serba guna di desa Pante Labu Pekan.
| Wati