Setelah sepat viral di media Samudranews terkait dana 5 juta yang sepat di terima Oknum aktivis perlindungan perempuan berinisial MH tersebut, ahirnya ditempuh jalan damai kekeluargaan.
Cara Pengembalian uang itu, di antar kan lansung oleh oknum Aktivis perlindungan Perempuan MH kerumah kos korban SYA di jalan gunung lampu kampung Hilir Kecamatan Tapak Tuan, Selasa (27/12/2022).
"MH sudah mengembalikan Uang sebesar 5 juta dan masalah nya di anggap selesai dengan cara berdamai" ujar SYA.
Menurut SYA, dirinya tidak mau memperpanjang persoalan ini, setelah uang di kembalikan
Saya anggap tidak ada masalah lagi.
" Karena pelaku ada itikat baik dengan mengembalikan uang yang semapat saya berikan padanya, jadi semua masalah di anggap selesai dan tidak ada lagi persoalan kami" imbuh SYA.
SYA juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada wartawan Samudra News, yang sudah
banyak membatu ketika saya
menjalani kasus Hukum Cabuk kemaren, tutup nya
| Tini