Pergantian Malam Tahun Baru, Bupati Aceh Selatan Ajak Masyarakat Perbanyak Berzir

0


SamudraNews.com |Aceh Selatan-Aceh, Bupati Aceh Selatan menghimbau dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2023  dengan membakar petasan, konvoi, arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam. 

Hal ini disampaikan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta, SH. M.I.Kom, pada hari Sabtu (31/12) siang.

Terkait dengan momen malam pergantian tahun baru 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, Bupati Amran menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri, akan bersama-sama meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi.

“Atas nama pemerintah daerah, bersama seluruh unsur Forkopimda, saya menghimbau dan mengajak agar masyarakat Aceh Selatan dapat bersama-sama menciptakan suasana kondusif, aman, dan tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada momen pergantian tahun baru 2023” ucap Tgk. Amran.

Lanjutnya, Mari perbanyak dzikir, do'a, dan membaca Al-Qur'an, mohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya dan bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa. Tanpa berlebihan.

Adapun penyampaian Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan Himbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, yang isinya menghimbau agar masyarakat Aceh dalam menyambut tahun baru 2023 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’at islam.

Dalam himbauannya MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk Berzikir, berdoa dan membaca al-quran, serta menghindari kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru yang tidak sesuai dengan ruh islam, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar.

| Tini

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)