Kepala Loka POM Aceh Selatan Gelar Konferensi PERS, Tentang Pengawasan Pangan

0



SamudraNews.com | Aceh Selatan -Aceh, Dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Natal tahun 2022 dan tahun Baru 2023, Badan POM Aceh  Selatan lakukan konferensi dengan beberapa wartawan yang  ada di Aceh Selatan, karena di anggap sangat perlu kita melakukan intensifikasi pengawasan untuk memastikan produk pangan diperedaran aman dan bermutu. 

Kegiatan temu ramah itu, di adakan di dalam ruangan kepala badan POM Aceh  Selatan, jalan, Ahmat Yani, kampung hilir kecamatan Tapak Tuan Kabupaten Aceh  Selatan, jum'at 23/12/2022.

Kepala Loka POM Aceh Selatan Darwin Syah, S.Si. Apt, kepada  awak media mengatakan karena itu Loka POM di Kab. Aceh Selatan telah melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan dengan target pangan olahan Tanpa Izin Edar, Kedaluarsa, dan Rusak (Kemasa Penyok, Kaleng Berkarat dan lain – lain) pada sarana peredaran pangan (distributor / toko / swalayan) pada minggu pertama hingga minggu ke empat di bulan Desember 2022 di Wilayah Kerja Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan.

Dasar dari kegiatan ini adalah Surat Kepala Badan POM NO. PW.04.03.1.5.11.22.11 tanggal 23 November 2022 yang memerintahkan melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun Baru 2023. 

Dalam empat Minggu intensifikasi tersebut, telah diawasi 18 sarana distribusi pangan. Hasilnya sebagian besar memenuhi ketentuan (MK), kecuali terdapat 4 sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).  Dari keempat sarana tersebut ditemukan produk pangan yang kadaluwarsa sebanyak 9 item ( 89 pcs) dan rusak (penyok) sebanyak 7 item (10 pcs) yang masih dipajang di etalase sarana.

Produk pangan kedaluwarsa yang banyak ditemukan berupa mie instan, susu, biskuit dan tepung, sementara untuk produk yang rusak banyak ditemukan pada makanan kaleng.  Temuan-temuan tersebut sudah diturunkan dari etalase dan akan dikembalikan ke distributor. 

Masih akan ada pengawasan lanjutan pada awal tahun 2023. Seluruh hasil kegiatan telah dan akan dilaporkan segera ke Badan POM melalui Kedeputian Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan.
Jelas nya. 

Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan selalu melakukan pembinaan kepada masyarakat dan pemilik usaha untuk selalu melakukan cek KLIK (kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluwarsa) terhadap produk-produk yang dibeli atau dijual. Selain itu juga disampaikan untuk memanfaatkan aplikasi BPOM MOBILE yang dapat di download di Play Store dalam memastikan kelegalan suatu produk.jelas nya, 
 

Tini)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)