Hal itu di sampaikan lansung oleh SYA, kepada Saudara News, saat selesai menjalani Eksekusi Cambuk tahap kedua yang di laksanakan di halaman Masjid Agung Istiqamah jalan Jendral Sudirman Kampungan Padang kecamatan Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan Jum'at 23/12/2022.
Menurut SYA, sejak dirinya di nyatakan bersalah karena telah melanggar Hukum Jinayat pasal 38 ayat ( 3) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, Oknum aktivis itu sudah sering mendatangi diri nya, dengan bermacam macam Argumen, dan dia selalu mengatakan siap mendampingi saya dari proses awal sampai persidangan.
Dengan memberikan harapan kepada saya, bahwa dia mampu sebagai seorang Aktivis untuk mempasilitasi kepada Penegak Hukum agar kasus saya ini terhenti sampai di proses saja, tidak berlanjut kepersidangan, tapi saya harus memberikan uang kepada Oknum tadi sebanyak Rp. 15.000.000, Namun pada saat itu saya belum memberikan uang, sehingga kasus saya pun naik ke persidangan.
Masih dalam keterangan SYA, untuk kedua kalimya Oknum itu datangi lagi,dan mengatakan, itu lah kamu terlambat memberikan uang kepada saya bagai mana saya bisa mengurus nya kalau tidak ada uang, sekarang kamu kasih sepuluh juta, untuk menghentikan agar dirimu tidak di Hukum Cambuk.
Mendengar ucapannya,ahirnya saya setujui namun baru saya kasi uang Rp, 5000.000, dan uang itu di ambil nya lansung di kantor BSI Tapak Tuan.
"Namun setelah saya menerima surat pangilan dari pihak ke Jaksaan Negeri Aceh Selatan, agar saya hadir pada hari Rabu tanggal 14/12/2022 di kantor Sat pol PP dan WH Aceh Selatan untuk mengikuti proses pencambukan,sepontan saya menelpon Oknum Aktivis tersebut, dan saya lansung bertanya, kenapa saya di panggil untuk di cambuk buk, dengan santai nya dia menjawab itulah kamu memberikan uang cuman sedikit,coba kalau kamu berikan uang lima juta lagi tentu nya, kamu bebas dari segala Hukuman kata nya" uajar korban kecewa.
Lanjutnya, Karena merasa di bohonggi makanya saya cerita kan masalah ini kepada wartawan samudra News, agar di buat berita dengan harapan supaya tidak ada lagi korban Calo seperti saya ini, imbuh nya.
Padahal sebelum saya menceritakan kepada wartawan, saya sudah ber ulang kali, mendatangi oknum tersebut, dengan cara kekeluargaan, agar uang saya itu di kembalikan nya, dia selalu berjanji, ya ibuk kembali kan hari minggu, pas sampai hari minggu saya tanya kan lagi tidak ada juga dengan alasan bapak itu sedang di Medan nanti hari Selasa, pasti ada karena bapak itu sudah pulang, tapi nyata nya sampai hari ini pun uang saya itu belum di kembalikan nya, dan saya pun sudah selesai menjalani Hukuman Cambuk sebanyak seratus kali.
Saya benar benar tidak habis pikir kok ada ya, sesama perempuan saling menzalimi, apa lagi dia seorang Aktivis yang seharusnya bisa membela perempuan"tutup nya.
Sementara itu oknum aktivis , saat kita konfirmasi melalui telpon dari whatsapp HP yang bersangkutan tidak aktif sama sekali, dan sudah saya lakukan ber ulang ulang, chat tetap tidak ada batasnya, sampai berita ini di tayangkan, belum ada jawaban sama sekali.
| Tini