Diduga Oknum Aktivis Perlindungan Perempuan Aceh Selatan Bodohi Terpidana Kasus Jarimah, Uang Korban 5 Juta Raib

0

SamudraNews.com | Aceh Selatan-Aceh, Salah seorang Oknum aktivis Perlindungan perempuan Aceh Selatan ber inisial MH, di Duga telah membodohi, atau membohongi salah seorang Terpidana Jarimah, yang harus menjalani Hukuman Cambuk karena telah berkekuatan Hukum tetap. 

Hal itu di sampaikan lansung oleh SYA, kepada Saudara News, saat selesai menjalani Eksekusi Cambuk tahap kedua yang di laksanakan di halaman Masjid Agung Istiqamah jalan Jendral Sudirman Kampungan Padang kecamatan Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan Jum'at 23/12/2022.

Menurut SYA, sejak dirinya di nyatakan bersalah karena telah melanggar Hukum Jinayat pasal 38 ayat ( 3) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, Oknum aktivis itu sudah sering mendatangi diri nya, dengan bermacam macam Argumen, dan dia selalu mengatakan siap mendampingi saya dari proses awal sampai persidangan. 

Dengan memberikan harapan kepada saya, bahwa dia mampu sebagai seorang Aktivis untuk mempasilitasi kepada Penegak Hukum agar kasus saya ini  terhenti sampai di proses saja, tidak berlanjut kepersidangan, tapi saya harus memberikan uang  kepada Oknum tadi sebanyak Rp. 15.000.000, Namun pada saat itu saya  belum memberikan uang, sehingga kasus saya pun naik  ke persidangan. 

Masih dalam keterangan SYA, untuk kedua kalimya Oknum itu datangi  lagi,dan mengatakan, itu lah kamu terlambat  memberikan uang kepada saya bagai mana  saya  bisa mengurus nya kalau tidak ada uang, sekarang kamu kasih sepuluh juta, untuk menghentikan agar dirimu tidak di Hukum Cambuk.

Mendengar ucapannya,ahirnya saya setujui namun baru saya kasi uang Rp, 5000.000, dan uang itu di ambil nya  lansung di kantor  BSI Tapak  Tuan. 

"Namun setelah saya menerima surat pangilan dari pihak  ke Jaksaan Negeri Aceh Selatan, agar saya hadir pada hari Rabu tanggal 14/12/2022 di kantor Sat pol PP dan WH  Aceh  Selatan untuk mengikuti proses  pencambukan,sepontan saya menelpon Oknum Aktivis tersebut, dan  saya  lansung  bertanya, kenapa saya di panggil untuk di cambuk  buk, dengan santai nya  dia  menjawab itulah kamu memberikan uang cuman  sedikit,coba kalau kamu berikan uang lima juta lagi tentu nya, kamu  bebas dari  segala Hukuman kata nya" uajar korban kecewa. 

Lanjutnya, Karena merasa di bohonggi makanya saya cerita kan masalah ini  kepada wartawan samudra News, agar  di buat  berita dengan harapan supaya tidak ada lagi  korban  Calo  seperti saya ini, imbuh nya. 

Padahal sebelum saya menceritakan kepada wartawan, saya sudah ber ulang kali, mendatangi oknum tersebut, dengan cara  kekeluargaan, agar uang saya itu  di kembalikan nya, dia selalu berjanji, ya ibuk kembali kan  hari minggu, pas sampai hari  minggu saya  tanya kan lagi tidak ada juga dengan alasan bapak itu  sedang di Medan nanti hari Selasa, pasti ada karena bapak  itu  sudah  pulang, tapi nyata nya sampai hari  ini pun uang saya itu belum di kembalikan nya, dan saya pun sudah selesai menjalani Hukuman Cambuk sebanyak seratus kali. 

Saya  benar benar tidak habis  pikir kok ada ya, sesama perempuan saling  menzalimi, apa lagi  dia  seorang Aktivis yang seharusnya bisa membela perempuan"tutup nya. 

Sementara itu oknum aktivis , saat kita  konfirmasi melalui telpon dari whatsapp HP yang bersangkutan tidak  aktif sama  sekali, dan  sudah saya lakukan  ber ulang ulang, chat tetap tidak ada batasnya, sampai berita ini di tayangkan, belum  ada jawaban sama sekali.

| Tini

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)