![]() |
ROBY SINAGA ketua FPII Korwil Langsa |
"Oleh karenanya selaku ketua FPII Korwil Kota Langsa berharap Pemerintah Republik Indonesia kususnya Pemerintah Aceh dan Polda Aceh dapat merealisasikan butir butir hasil kesepakatan MoU yang ditandatangani Helsinki di Finlandia tahun 2005,salah satu yang harus di tuntas kan adalah masalah bendera yang masih menjadi dilema di tengah tengah masyarakat" ujar Roby Sinaga Senin (28/11/2022).
Lanjut Roby Sinaga, Sama sama kita ketahui 4 Desember merupakan hari bersejarah di Aceh dan selalu di kenang sepanjang jaman.
" Mari kita sama sama menghargai perjuangan Aceh yang sudah banyak menumpahkan darah,air mata, dan korban jiwa, oleh karenanya sudah selayaknya merealisasikan butir butir MoU Helsinki satu persatu,
Sehingga perdamayan Aceh terus terjaga" harap Roby Sinaga.
Lanjut Putra Batak itu, Jika Pemeritah dan Polda Aceh tidak mentaati atau melanggar butir butir MoU Helsinki kita kuatirkan Aceh bisa bergejolak lagi, mengingat Perdamayan Aceh di sepakati bersama dengan di bentuk nya MoU atau nota sepahaman yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, oleh pemerintah Republik Indonesia dan Petinggi petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Oleh karenanya pada 4 desember mendatang jangan ada lagi intimidasi, dan beri sedikit kelonggaran bagi warga Aceh yang meryakan nya, mengingat 4 Desember momen bersejarah bagi rayat Aceh yang tidak mungkin dapat di pisahkan" imbuh Putra Batak Yang menetap di Aceh itu.
Jika mau jujur masih ada butir butir MoU Helsinki yang belum terealisasi kan, untuk itu Pemerintah Republik Indonesia dan TNI - POLRI dapat merealisasikan semua butir butir yang tertuang dalam MoU Helsinki yang sudah di sepakati bersama demi terciptanya kedamayan di Aceh.
"Salah satu nya butir butir Mou Helsinki, 1.1.5. Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang, dan himne yang sampai saat ini belum ada realisasinya" tutup Roby Sinaga.
| Tim