Ketua FPII Setwil Riau Mendesak Polri Ringkus Para Pelaku Penganiaya Wartawan

0

SamudraNews.com | Pekanbaru-Riau - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini kekerasan terhadap Wartawan terjadi di kota Pekanbaru, pada hari Jumat (7/10/2022) sekitar jam 20-10 wib di salah satu kafe jalan rajawali kecamatan sukajadi dan yang menjadi korban penganiayaan u Miftahul Syamsir Pemred Riauwicara.com.

Penganiayaan terhadap wartawan ini diduga terkait pemberitaan yang memberitakan kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mengetahui ada wartawan menjadi korban kekerasan, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Riau
Demo Sumarak Sigalingging langsung menjenguk korban di rumah sakit Santa Maria.

Setelah bertemu dengan korban Demo berusaha menggali informasi dari korban yang terbaring lemah di Rumah Sakit. 
Dalam pengakuanya, Miftahul Syamsir sebagai korban mengatakan kejadian berawal saat orang yang mengatasnamakan simpatisan PJ Walikota Pekanbaru menanyakan berita  yang diterbitkan oleh korban dan orang-orang yang mengatasnamakan simpatisan Pj Walikota Pekanbaru mengatakan kepada korban bahwa Dia merasa tidak senang dengan pemberitaan tersebut. 

Korban yang merasa beritanya sudah sesuai KEJ tidak ada yang salah dengan berita yang diterbitkan, lantas memberikan jawaban namun orang-orang yang mengatasnamakan simpatisan Pj Walikota Pekanbaru  langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan.

Setelah menerima informasi dari korban, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Riau,  mengutuk keras pelaku penganiayaan terhadap Wartawan, dan dirinya meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi dikota Pekanbaru.

Penganiayaan ini sebagai bentuk dari penghalangan kerja wartawan yang kita tau sebagai pilar ke empat Demokrasi yang dilindungi Undang-undang, dan yang akan mengangkat semangat perjuangan pergerakan Nasional.

"Pers sebagai pilar ke empat Demokrasi dan menjadi salah satu tonggak dalam pembangunan dan kemajuan Bangsa,oleh karena dalam hal ini FPII meminta aparat penegak hukum agar benar-benar bekerja
menutaskan dan menangkap para pelaku dalam penganiayaan ini" imbuh nya.

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Riau akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan siapapun pelakunya harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

"FPII berharap  jangan ada lagi yang menggunakan cara-cara premanisme guna menghambat kerja wartawan dalam memberikan informasi kepada publik" harapnya.

Terjadinya kembali penganiayaan terhadap wartawan ini menjadi catatan buruk bagi Bangsa Indonesia, karna kita tau bahwa Pers yang memiliki fungsi menyampaikan dan menyebarkan informasi cenderung lebih dipercaya masyarakat dan akan menjadi pandangan umum suatu perkara atau peristiwa, maka ketika kebebasan Pers dirampas, negara harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan, karna negara wajib menjunjung tinggi hukum. 

"Penganiayaan terhadap wartawan bukan kali ini terjadi, untuk itu kami  berharap pihak kepolisian dengan kehebatan intelijennya dapat mengungkap kasus ini, dan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak ada lagi penganiayan terhadap wartawan" tutup ketua FPII Setwil Riau.

| Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)