Dalam hal ini pihak Gampong dan pihak Perusahaan bermusyawarah untuk mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan jalan utama yang rusak di Gampong Paya Bili Dua.
Adalah Serda Nawi Iskandar Babinsa 11/Brb Kodim 0104/Aceh Timur, ikut rembuk bermusyawarah bersama Geuchik Paya Bili Dua Dinu Anjas asmara, Anggota DPRK Aceh Timur Suyanto serta aparatur Gampong Paya Bili Dua dan utusan PTP N 1 Langsa, Kamis (29-09-2022).
Adapun giat hari ini adalah melakukan Musyawarah membahas perbaikkan jalan desa dan gorong gorong yang rusak akibat sering di lalui oleh truk pengangkut buah sawit milik perusahaan perkebunan, sebut Serda Nawi Iskandar.
Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa), yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan, atau Gampong, Perintah Komando atas dalam hal ini Danramil 11/Brb Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Czi Karsono.
Saya berkewajiban
melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan (Gampong) dan permasalahan yang muncul di wilayah binaan, sebutnya.
Alhamdulillah kegiatan Musyawarah bersama pihak perusahaan yang digelar dikantor Geuchik Paya Bili Dua berjalan aman dan terkendali, sebut Serda Nawi Iskandar.
Adapun kesepakatan hasil dari Musyawarah tersebut pihak Perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas Jalan maupun gorong gorong yang rusak, akibat dilalui truk buah sawit, dan akan melakukan perbaikan secepatnya, sebutnya.(Ihy)