PJ Bupati Aceh Timur Serahkan SKKP Pada 438 PNS

0

SamudraNews.com | Aceh Timur-Aceh, Sebanyak 438 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur naik pangkat

SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si, di lapangan upacara kantor BKPSDM setempat, Senin (26/9/2022).

Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) turut didampingi Kepala BKPSDM Aceh Timur T. Didi Farisa.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si usai penyerahan SK mengatakan, dengan kenaikan pangkat ini hendaknya bisa dijadikan motivas untuk meningkatkan kinerja sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan semakin prima.

" Kenaikan pangkat seorang PNS pada hakikatnya merupakan penghargaan Negara atas prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dan kenaikan pangkat ini juga menjadi tanggung jawab PNS atas pangkat baru sehingga harus diiringi dengan prestasi dan perilaku kerja yang lebih baik,” ujar Pj Bupati Aceh.

Pj Bupati menambahkan, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014, bahwa PNS bukan hanya sebuah pekerjaan tapi sebuah propesi yang mengandung amanah dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Oleh karenanya kepada seluruh PNS harus memiki pola pikir cerdas, bekerja keras, bekerja ikhlas dan melayani dengan tuntas,” tutup Pj Bupati Aceh Timur.

Kepala BKPSDM Aceh Timur T. Didi Farisa mengatakan, jumlah SKKP (Surat Keputusan Kenikan Pangkat) periode 1 Oktober 2022 sebanyak 438 Pegawai Negeri Sipil. Terdiri dari golongan 1 sebanyak satu orang, golongan 2 sebanyak 126 orang dan golongan 3 sebanyak 308 orang.

" Kenaikan pangkat PNS dimaksud untuk memberikan penghargaan atas pengabdian yang telah di berikan selama ini 
dengan tujuan adalah kenaikan pangkat ini bisa menjadi pendorong serta motivasi bagi PNS dalam meningkatkan prestasi dan pengabdiannya,”ujar  T. Didi mengahiri.

Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)