Demikian juga dengan adat Raja Kemukiman Belegen yang terus di lestarikan oleh Desa Pasar Panjang Kemukiman Belegen Kec Simpang Kiri Kota Subulussalam. Dan Adat tersebut di laksanakan setiap warga desa menggelar hajatan baik pernikahan atau sunat rasul.
Kepada media ini Syamsudin Lingga selaku Geuchik Desa Pasar Panjang di kediaman Syafaruddin Yusda yang akan menikahkan Putrinya,Kamis (4/8/2022) menjelaskan bahwa, Adat istiadat adalah tradisi yang berusaha untuk terus dilestarikan. Bentuk adat istiadat adalah aktivitas, kepercayaan, atau upacara yang dilakukan secara turun temurun.
"Seperti Adat Raja Kemukiman Belegen ini di desa Pasar Panjang terus kami lestarikan agar anak cucu kita nanti nya dapat memaknai apa arti adat istiadat tersebut" ujar Geuchik.
Sambung nya, Apa yang kita lakukan ini semua ada makna nya, Seperti pembalutan warna kuning, itu dahulu kala sebagai lambang yang di duduki oleh seorang Raja dan di jaman sekarang diduduki oleh Geuchik (kepala desa- red), kemudian warna Putih diduduki oleh Imam Desa Amansyah, warna coklat diduduki oleh Tuhapeut Anuwar dan warana merah diduduki oleh Kadus Sunardi yang dahulunya diduduki oleh panglima perang.
"Adat yang di selenggarakan hari ini adat menengah dan menyembelih 1 ekor kambing, jika adat kelas atas atau jaman raja paling tidak menyembelih Sapi atau Kerbau,atau terserah niat ahli bait mau nya adat yang mana, acara ini juga sebagai bentuk menyerahkan pekerjaan atau kegitan hajatan dari ahlibaik ke Desa, namun demikian warga sekitar juga boleh membantu segala aktifitas di dapur" imbuh geuchik.
Sambung Geuchik, Kita selalu berharap adat istiadat Kerajaan Kemukiman Belegen ini tetap di laksanakan setiap warga ada hajatan, tujuan nya agar di jaman moderin ini adat tidak tergerus dengan perkembangan jaman, apalagi Desa Pasar Panjang ini termasuk Desa tertua no 3 di Kemukiman Belegen, tutup nya.
| Roby Sinaga