Wakil Ketua FPII Kuansing : Penasehat Ahli Plt. Bupati Jangan Belenggu Kebebasan Pers

0


SamudraNews.com | Kuansing-Riau, Statement Penasehat Ahli Plt. Bupati Kuansing bidang Infokom, Urdianto Paboun di salah satu media Online yang tayang Rabu (13/7/2022) menuai kontroversi di kalangan Jurnalis.  Sejumlah jurnalis di Kuansing-Riau menilai statement tersebut seakan membelenggu kreatifitas dan indepebsi  para Jurnalis Kuansing yang melakukan peliputan dan pemberitaan, terutama pemberitaan yang menyangkut sorotan terhadap kinerja “Penguasa” Kuansing.

“Saya menyayangkan Statement Urdianto Paboun di salah satu media Online,  yang mengatakan untuk tidak menyudutkan Plt. Bupati Kuansing," ujar Dian Andhika Illahi ST, Wakil Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing pada awak media lewat rilis nya yang di terima media ini Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, hal tersebut termasuk model statement  yang bermaksud menyetir independensi wartawan dalam menulis.

Dikatakan, sebaiknya sebagai senior di jurnalis, jangan berbahasa seperti itu, karena  secara tidak langsung  statement tersebut sudah melemahkan kinerja wartawan Kuansing. 

 "Apalagi setiap media itu tidak berdiri sendiri, media memiliki perangkat organisasi, seperti Pemred, editor, dan lain- lain," ujarnya.

DIan Andika menilai, secara alami dan  dari sisi idealisme, tugas media bukanlah membela pemerintah. Itu adalah tugas humas pemerintah.

 “Tugas pers bukanlah untuk menjilat penguasa, tapi untuk mengkritik yang  berkuasa jika memang keliru atau salah dalam kebijakannya.”
tegas Andhika

Seorang Penasehat Bupati itu sebaiknya jangan berstatement tendensius, artinya kalau menurut pepatah Minang  " Alun Takilek, alah takalam”, ujung - ujungnya untuk kepentingan Plt. Bupati.  "Biarkan rekan-rekan Wartawan berkreasi, melakukan sosial kontrol dengan produk pemberitaan dan tetap berpedoman kepada kode etik Jurnalistik," tutup Wakil Ketua FPII kuansing 

| Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)