Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuaji, S.IK., MH., Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang M. Ali Sitorus, S.Ag, Komisioner Bawaslu Aminuddin, S.Ag, Asman Siagian, Siharlon Simbolon dan Erina Kartika sari serta staf Bawaslu Kabupaten Deli Serdang yang didampingi Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi, M.AP.
Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang M. Ali Sitorus dalam Audensi ini mengatakan bahwa, maksud dan tujuan Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang adalah untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Polresta Deli Serdang serta bekerja sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 nanti.
“Dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 maka akan dibentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sehingga kami meminta personil dari Polresta Deli Serdang dalam pembentukan tersebut” ucap ketua bawaslu.
Lanjut Ketua Bawaslu, Dan untuk batas waktu pembentukan Sentra Gakumdu yaitu tanggal 05 Agustus 2022 dan akan disampaikan kepada Bawaslu RI.
Menanggapi hal ini Kapolresta Deli Serdang mengucapkan terima kasih atas kegiatan kunjungan silaturahmi ini serta akan mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Mari kita jalin komunikasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polresta Deli Serdang khususnya menjelang tahapan Pemilu hingga selesainya pelaksanaan, kami akan mendukung progam-progam Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif” tutup Kapolresta.
| waty