Menurut Korban pada saat buat Laporan di Polresta Deliserdang (13/7 2022)
menjelaskan bahwa, Kejadian itu motifnya perebutan lahan. Korban mengaku dibacok di badan bagian belakang dan bagian Kepala kemudian di dodos di bagian pangkal paha dan dengkul oleh 3 keluarga kandungnya itu.
" Saya ke Mapolresta Deli Serdang ini agar diberi perlindungan dari kekejaman para pelaku, dan berharap para pelaku segera ditangkap,karena pelaku masih berkeliaran mencari saya sambil menenteng parang mau membunuh saya" ujar Solihin.
Sambung Solihin,Dirinya didepan anak-anak yang masih kecil-kecil dibantai
oleh para pelaku, di bacok sampai tergeletak dan kakinya di dodos, Tapi Alhamdulillah atas Izin Allah Solihin masih hidup dan sudah melakukan Visum ke Rumah Sakit Amri Tambunan. sebelumnya Solihin sudah dilarikan para saksi kerumah sakit itu untuk berobat, karena luka bacokan di kepala ada 33 jahitan,terang Solihin.
Laporan polisi sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan Nomor : STTLP/B/370/VII/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, Telah melaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 Subs pasal 351 , dengan ditandatangani oleh Ajun Insfektur Polisi Dua NRP 81031014.
| Waty