Adapun kegiatan penyaluran dana BLT-DG kepada warga tersebut untuk bulan 3 bulan yaitu bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun ini.
Melalui media ini Kapten Inf Edi Candra menjelaskan bahwa syarat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Gampong (BLT-DG) bagi warga berkreteria pantas untuk di berikan bantuan serta sudah melaksanakan vaksin, sebagai wujud dari warga yang patuh dan taat peraturan pemerintahan daerah Kabupaten Aceh Timur di masa Pandemi Covid 19 ini, jelasnya.
" 44 orang penerima BLT-DG kali ini warga yang pantas dan sudah vaksin, jumlah uang diterima 900 ribu perorang/KK", dari jumlah 900 ribu tersebut dengan perincian 300 ribu rupiah di kali 3 untuk bulan Januari sampai dengan Maret, pungkasnya.
Kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib dengan turut dihadiri Kapolsek Ipda Wahyudi A.Md S.Psi, Kasi PMG Bpk Ridwan SH, Kasubbag Umum Bpk Arfan S.Pd, Babinsa Koramil 17/Idt Koptu Deni Azani, Babinkamtibmas Bregadir Sayed. N, Keucik Desa B Buloh Bpk M.Nasir dan seluruh perangkat Desa Seuneubok Buloh.