Kades Nogo Rejo , foto Net |
Haltersebut di lontarkan Suyono ketika di konfirmasi Samudranews via telpon Selulernya Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 10,02 wib pagi.
Awal nya awak media ini meyodorkan pertayaan, mengapa data Marionto bisa berde dengan aslinya, apa pak Kades tidak tau?.
Diujung telpon Kades Suyono mengatakan, awal nya saya tidak tau, tapi itu ada kesalahan cuman di KTP sama KK saja, dan menurut Marianto kesalahan itu terjadi pada Tahun 2013, pada saat itu Marianto mengurus KTP sama KK ke Capil Deli Serdang, dan tiba tiba ada perubahan tahun kelahirannya.
Lantas awak media ini mencecer pertanyaan lagi, apakah pada saat Marianto akan mencalon kan diri menjadi Kadus VII tidak di Veripikasi terlebih dahulu berkasnya?.
Kemudian Suyono mengatakan, saat itu saya kurang teliti melihat berkas nya, yang saya liat hanya KTP dan KK ,sedangkan ijajah nya tidak saya cek lagi, tapi sebulan yang lalu sudah saya perintahkan di perbsiki datanya, karena harus mengikuti sesuai ijazah, di ijazah Marianto lahir tahun 1973, ujar Suyono di ujung telpon.
Mendengar pengakuan Suyono bahwa di ijazah Marianto lahir tahun 1973, awak media ini mengatakan pada Suyono, bahwa pada saat mencalonkan diri sebagai Kadus usia Marianto sudah 43 tahun, padahal jika mengacu pada UU. No.6.tahun 2014 tentang desa bahwa calon kepala dusun batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.dan pendidikan minimal SMA/sederajat, sedangkan Marianto tahun 2016 sudah berusiak 43 tahun.
Di ujung telpon Suyono mengatakan, tahun 2016 Marianto berumur 42 tahun, saya cek dulu datanya, ujar Suyono sembari menutup telpon nya.
Diberitakan sebelum nya
Terkait adanya dugaan pemalsuan data kelahir yang di lakukan oleh yang Marinto pada saat mencalonkan diri sebagai Kepala dusun VII desa Nogo Rejo kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang tahun 2016 mulai terkuak kepermukaan.
Pasal nya, Berdasarkan data yang ada pada awak media dalam kartu keluarga (KK) Marianto lahir pada 05-05-1979 di Desa Nogo Rejo dan Marianto anak pertama dari empat saudara.
Kemudian Gunaidi Anak kedua(2) yang lahir tanggal 05-05-1975 di desa Nogo Rejo,
Ernawati anak ketiga (3) lahir tanggal 03-05-1977 di Desa Nogo Rejo, sedangkan Nurul Hidayati anak keempat (4) lahir tanggal 08-04-1979 di Nogo Rejo.
Cukup jelas dugaan pemalsuan data yang di lakukan oleh Marianto, bagai mana mungkin anak pertama lebih muada dari anak ke 4.
Saat di konfirmasi awak media Kepala desa Noga Rejo Suyono di ruang kerjanya Minggu lalu mengenai tanggal dan tahun kelahiran Marianto mengatakan, memang benar itu tanggal dan tahunnya karna sesuai yang di KK dan KTP nya dan kalau itu ada yang salah berarti itu dari dinas Capil yang salah ketik, ujarnya seolah mencari pembenaran diri.
Saat di cecar pertanyaan dari mana pak kades bisa membenarkan Marianto lahir di tahun 1979 padahal dia anak pertama, masak ketiga adiknya lebih tua dari Marianto ada apa ini pak kades apa ada kepentingan? dengan gugup Suyono menjawab "tidak ada kepentingan pak,Buk" lantas Suyono memanggil Marianto untuk masuk keruang kerjanya,
Selang beberapa menit masuk lah Marianto ke ruangan dengan membawa KK dan KTP pada saat di Konfirmasi tentang dugaan pemalsuan data autentik, dengan lantang Marianto menjawab" tanggal dan tahun lahir saya 05-05-1979 memang benar ini sesuai dengan nik saya jadi di mana salahnya" ujar Marianto dengan nada tinggi.
Namun, ketika awak media memperlihatkan data ketiga adik nya lebih tua dari dirinya, dengan wajah pucat dan tangan gemetar Marianto menundukkan kepala lalu permisi keluar.
Setelah Marianto keluar Ruagan, kemudian kades Suyona mengikuti dari belakang, selang beberapat menit memudian kades Suyono kembali menenuai awak media semabari mengatakan bahwa, yang salah di KTP dan KK Marianto, aslinya dia lahir tahun 1973.
" Yang salah di KTP dan KK, sebenarnya Marianto lahir tanun 1973" imbuh kades.
Dugaan tersebut di perkuat lagi Dengan UU.No.6.tahun 2014 tentang desa bahwa calon kepala dusun batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.dan pendidikan minimal SMA/sederajat, pada saat mencalonkan diri sebagai Kadus tahun 2016 sesui ucapan Kades Marianto lahir tahun 1973 maka saat itu usia nya 43 tahun, sehingga upaya agar dapat mencalonkan sebagai Kadus Marianto berupaya memalsukan data kelahirannya di buat lahir tahun 1979.
Untuk itu patut diduga Kades Naga Rejo mengetahui ada dugaan manipulasi data untuk syarat pencalonan Marianto sebagai Kepala Dusun VII Desa Naga Rejo.
| RB