Jelang Pergantian Tahun Kesbangpol Mengelar Rapat Rutin Bersama Lintas Forum Langsa Dan Pemilik Caffe

0



Samudranews.com-Langsa-Aceh, Menjelang ahir tahun dan menyambut Tahun Baru 2022 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa menggelar rapat rutin bersama Lintas Forum Kota Langsa dan pemilik Caffe membahas Live Music serta terkait antisipasi Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas). Rapat tersebut digekar di Aula Kesbangpol, Jalan Medan-Banda Aceh, Rabu (29/12/2021). 

Dalam kesempatan itu Kepala Badan Kesbangpol Langsa, H Agussalim SH MH, mengatakan, menjelang ahir tahun 2021 dan  menyambut Tahun Baru 2022, serta mengantisipasi atau mengurangi Guantibmas yang terjadi kita harus mengambil langkah melalui rapat rutin ini.

Lanjut nya, Dengan  adanya sorotan Live Music yang berlangsung di kafe juga menjadi perhatian kita bersama yang nantinya dirumuskan bersama.

"Perlu adanya singkronisasi antara Fatwa dengan Perwal agar ke depannya dapat berjalan dengan baik dan adanya kesamaan dalam pemahaman," ujar Agussalim.

Kemudian, Asisten I Pemko Langsa Suriyatno MAP, membahas perkembangan situasi keadaan di Kota Langsa terkait bagaimana upaya agar tidak ada kerumunan untuk mengurangi perkembangan virus.

"Kegiatan pengelolaan Cafe terutama tentang Live Music agar ada keseragaman antara pelaksanaan Syariat Islam dengan tata kelola pengelolaan Cafe di Kota Langsa sesuai Qanun No. 3 tahun 2016 tentang pelaksanaan hiburan di Kota Langsa," papar Suryatno.

Sementara itu Kadis Syariat Islam, Aji Asmanudin menyatakan terkait maraknya informasi di media sosial, segala sesuatu yang di lihat atau di posting  media sosial agar dipelajari dulu supaya tidak gagal paham.

Aji menambahkan, ada Perwal No. 40 tahun 2021 tentang jam malam dan batas jam malam hingga pukul 22:00 WIB. Apabila Cafe tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat wajib ditertibkan atau ditutup.

Sedangkan Tgk. Murdani Muhammad biasa disapa Abana Murdani mengatakan, "Kalau hanya untuk membahas masalah yang terjadi di malam Minggu yang lalu, itu sudah dijelaskan dalam kitab bahwasanya segala musik haram kecuali rabbana. "Kalau ada pemilik Cafe ingin berkonsultasi kepada saya datang ke tempat saya," pinta Abana.

Kemudian Pimpinan Dayah Darul Fatah, Waled Zakaria mengaku, berkumpul disini untuk menggali permasalahan musik dan permasalahan yang lain.

"Saya disini tidak bicara masalah qanun, yang kita pegang sekarang ialah qanun Allah, Islam adalah agama yang memberi nasehat kepada kita," imbuhnya.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Langsa, AKP Alwafi Setyana Mufid, SIK terkait kejadian malam Minggu kemarin berharap agar kejadian tersebut tidak besar-besarkan sehingga kita dapat menyelesaikan dengan duduk bersama. "Kami juga mengimbau kepada pemilik Cafe jangan mengeluarkan statement akan melaporkan ke penegak hukum, karena kejadian tersebut masih bisa kita duduk di sini," pintanya.

Sedangkan Abati Sheraya (Tgk. Syech Muhajir) menyatakan, syair dan nyanyian yang tidak menyimpang dari ahlul sunnah wal jamaah dibolehkan. Malam kejadian itu adalah malam memperingati Tsunami Aceh, seharusnya kita berzikir bersama – sama.

"Saya dan teman yang lain spontanitas dan kami berdakwah, kami juga tidak ada niat untuk memviralkan ke media sosial, akses dampak dari kejadian kemarin seperti metode gunung es, apabila tidak diredam akan menjadi permasalahan yang lebih besar," papar Abati.

Sedangkan Ketua FKUB (Forum Kewaspadaan Umat Beragama) Langsa, Dr. H. Zukarnain, MA menyatakan, sebelumnya harus dilakukan sinkronisasi Perwal No. 40 tahun 2020 dengan fatwa MPU No. 12 tahun 2013 semua perwal harus disinkronkan dengan fatwa MPU supaya jelas.

"Agar fatwa MPU diajukan ke Mahkamah Syariah dan harus diqanunkan secara hukum ketatanegaraan. Koordinasi proporsional semua produk hukum menyangkut kepentingan publik harus disosialisasikan atau berkenan diberitahukan kepada tokoh-tokoh yang ada," jelasnya.

Adapun hasil kesimpulan rapat diantaranya akan mensinkronkan antara Perwal dan MPU Aceh terkait karaoke dan live music. Pemerintah Kota Langsa akan membuat kembali rapat untuk perumusan antara pemerintah dan pengelola cafe.

Terhadap persoalan yang terjadi di salah satu cafe diharapkan untuk tidak melaporkan ke ranah hukum walaupun itu merupakan hak dari setiap orang, dimana yang bersangkutan juga sudah minta maaf terkait hal tersebut.

Hadir dalam rapt tersebut Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas, Sri Verawati SH, Ketua MAA Kota Langsa, Mursyidin Budiman, Kadis Syariat Islam Kota Langsa, H. Aji Asmannudin S,Ag, MA, Pasintel Kodim 0104/Atim, Lettu, Chb Salahaudin, Kasat Intel Polres Langsa, Alwafi Setyana Mufid, SIK, Plt, Kominfo M. Husen, SoS.I, Kasat Pol PP Rudi Selamat, ST, Kaposda BIN Langsa, Helmi, Perwakilan BAIS TNI, Eko Suryanto, Kasi Perdata dan Tun (Datun) Kejaksaan Kota Langsa, Fahrudin, pimpinan dayah se-Kota Langsa, pengusaha Warkop dan caffee di Kota Langsa dan para tamu undangan lainnya"
 
Terpisah salah seorag Maneger Cafe, Ados (47), menyayangkan pristiwa pada Malam Minggu kemarin,dan dari pihak cafe sangat tersinggung terhadap kedatangan sekelompok orang dengan membawa mikrofon dengan mengeluarkan bahasa tertentu. Dengan adanya kejadian tersebut dan memviralkan di media sosial, dari pihak cafe merasa malu karena dianggap di cafe menyediakan tempat-tempat yang melanggar syariat.

" Seandainya datang dengan cara cara yang santun tentunya dapat dipahami bersama, terlebih kami juga tidak melanggar Qanun, apa lagi sampai di viralkan di media sosial terus terang ini sulit di terima, kemudian setelah Viral apa dengan kata "MAAF" diforum bisa menarik kembali Vidio yang sudah ditonton seribuan orang ? "ujar nya penuh tanya.

Menurut Ados, Cafe ada lah sebuah tempat usaha yang mengglontorkan modal tidak sedikit, bahkan berdirinya Caffe ini dapat menyerap tenaga kerja, tentunya dengan ada nya Caffe ini dapat mengurangi pengangguran di Kota Langsa.

"Kami bukan anti kritik, dan bukan anti Syariat Islam, andai kan melakukan teguran tidak di viral kan di medsos masih kita maklumi, apa lagi Live Musik yang kami buat dari jam 20.00 wib hingga jam 22.00 wib tidak melanggar Qanun, salah nya dimana? dengan didatangi sekelompok orang menggunakan mikropan, padahal di Caffe masih rami pengunjung, seoleh olah Live Musik yang kami buat menjadi tempat maksiat, itu yang sulit kita terima", tandas nya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)