Momentum Sholat Hari Raya Idul Fitri kali ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lebih ramai berkumpul mengingat pada tahun ini larangan berkumpul juga sangat ketat sehingga hal tersebut diprediksi akan menyebabkan terjadinya lonjakan masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
Terkait hal tersebut, TNI-POLRI dari jajaran Kodim 0104/Aceh Timur, Polres Langsa dan Polres Aceh Timur pada pelaksanakan Sholat Idul Fitri melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan (Protkes) dan membagikan masker sekaligus mengajak masyarakat di wilayah binaan untuk menerapkan Prokes dalam pelaksanaan nya.
Salah satunya Babinsa Ramil 03/Rantau Seulamat Sertu Ruswandi menghimbau para jemaah untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan mematuhi prokes 5M sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.
Sertu Ruswandi mengatakan imbauan penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini dilakukan demi mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di wilayah binaan dan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H Jemaah diwajibkan untuk menggunakan Masker serta menerapkan Prokes," pungkasnya.