Penerapan PPKM berskala Mikro kali ini dilakukan oleh seluruh Koramil jajaran Kodim 0104/Aceh Timur. Seperti yang dilakukan Danramil 09/Nrs Kapten Inf Noverlan bersama Kapolsek Nurussalam Polres Aceh Timur Iptu Iskandar Muda. SE, Camat Nurussalam, Kapuskesmas dan tokoh masyarakat ini. Dengan membawa spanduk untuk melaksanakan sosialisasi PPKM sekaligus himbauan tentang Protokol Kesehatan (Protkes) dan bagi masker kepada para pelaku usaha dan pembeli guna menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (20-05-2021).
"Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Timur khususnya Kecamatan Nurussalam dan sekitarnya," kata Danramil.
Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada para pedagang, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan masyarakat yang melintas untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M , yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19." jelasnya.
Pada kegiatan tersebut Danramil juga memberikan himbauan kepada pemilik kedai kopi untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai masker) langsung diberikan teguran lisan dan sesudahnya di berikan pemahaman Protkes sekaligus dengan memberikan masker gratis.
“Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi protokol kesehatan siang ini, bisa menumbuhkan kesadaran untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M," pungkas Danramil yang ramah itu.