Kawal Penyaluran BLT-DD, TNI POLRI Kecamatan Madat Imbau Patuhi Protkes

0

SamudraNews.com |Aceh Timur - Penyaluran Bantuan kepada masyarakat kurang mampu di tengah Pandemi Covid-19 terus dikucurkan pemerintah. Salah satunya, melalui progam Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 PMK 07 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam pasal 39 Peraturan Menteri Keuangan disebutkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) akan diberikan dari bulan pertama hingga bulan ke-12 dengan nilai 300 ribu per bulan.

Seperti yang diberikan di Gampong Meunasah Tingkeum, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, sebanyak 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD tahap I tahun anggaran 2021 di kantor Geuchik setempat, Kamis (27-05-2021).

Penyaluran bantuan ini langsung diawasi oleh Geuchik Meunasah Tingkeum, Junaidi beserta perangkatnya, dan juga mendapat pengawalan dari Koramil 21/Madat Kodim 0104/Aceh Timur dan Polsek Madat Polres Aceh Timur yang menugaskan Babinsa Koptu Faisal dan Babinkamtibmas Aipda Rahmat.

Dalam kesempatan tersebut Geuchik Meunasah Tingkeum Junaidi menyampaikan bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut untuk meringankan beban ekonomi warga di tengah Pandemi Covid-19.

“Semoga dengan BLT ini, warga yang kurang mampu dapat terbantu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Junaidi disela-sela penyaluran BLT.

Sementara Koptu Faisal menghimbau kepada warga penerima bantuan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menjaga jarak saat mengantri menerima bantuan, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang disediakan sebelum dan sesudah menerima bantuan.

“Mari patuhi protokol kesehatan yang ada, agar tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tandasnya. 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)